Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsHumbahas

Pemkab Humbahas Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau

×

Pemkab Humbahas Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau

Sebarkan artikel ini

Humbahas PostKeadilan. Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) melaksanakan Sosialisasi Kententuan Cukai Tembakau, Rabu (10/4/2023) di Grand Maju Hotel, Doloksanggul.

Sosialisasi ini sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan meningkatkan edukasi masyarakat terkait ketentuan cukai.

Kadis Kopenaker, Nurliza Pasaribu, S.Kom, M.Si menyampaikan bahwa Tembakau merupakan tanaman yang dibudidayakan di Kabupaten Humbang Hasundutan yang tersebar di Kecamatan Doloksanggul, Lintongnihuta dan Paranginan. Jenis tanaman tembakau yang ditanam adalah jenis white burley. Daun tembakau ini dikeringkan dan dijual ke pengumpul. Sejak tahun 2013 sampai sekarang, Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Kopenaker menerima Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH-CHT).

Baca Juga :  Oloan P Nababan mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 secara virtual

Tembakau merupakan bahan baku utama pembuatan rokok. Namun saat ini banyak rokok ilegal dengan ciri rokok polos (tanpa dilekati pitai cukai), berpita cukai palsu, bekas dan berbeda (salah peruntukan dan salah personalisasi) yang dijual dengan harga sangat murah.

Baca Juga :  Aliansi Wartawan Utara (Antara) Ingatkan Pj Bupati Bekasi Perhatikan Masyarakat Wilayah Utara

Dampak peredaran rokok ilegal ditengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat. Maka sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat serta dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terbebas dari peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Dosen Sekolah Vokasi IPB University Latih Santri Pondok Pesantren Buat Biopori dan Kompos

Pembicara dalam sosialisasi antara lain Kadis Kopenaker Nurliza Pasaribu, S.Kom, Bripka Pol Indra Sirait, dari Bappedalitbang Manongam Pasaribu, Kasi Beacukai Sibolga Sondy Manullang dan dihadiri berbagai elemen masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola