Penebangan Liar Tetap Marak Di Humbahas

- Penulis

Selasa, 1 November 2016 - 02:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas, PostKeaedilan – Penebangan kayu pinus di wilayah Kabupaten Humbahas, Sumut tampaknya tak bisa dihentikan. Praktek tersebut saja terjadi, bak kucing-kucingan tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait di daerah itu.
Seperti diberitakan SMARTNEWS, gelondongan kayu pinus menumpuk di Desa Siponjot, Kecamatan Lintongnihuta. Pengangkutannya dengan truk ke luar daerah dilakukan pada pukul 01.00-02.30 WIB. Muatannya antara 25-30 ton per truk. Tonase tersebut kerap melanggar klasifikasi kelas jalan di Humbahas.
“Kami tidak tahu kapan pinus gelondongan itu diangkut ke luar. Kalau siang masih aku lihat menumpuk hingga ratusan kubik, tapi besok paginya kayu itu sudah menghilang. Mungkin pengangkutannya dilakukan malam hari ketika warga sudah tidur nyenyak,” tukas salah satu warga Desa Siponjot yang mengaku Boru Gultom di lokasi tempat penampungan (TPN) pinus kepada wartawan, kemarin.
Warga lainnya, Boru Silaban kepada wartawan mengatakan bahwa gelondongan pinus di lokasi perladangan warga itu milik Runggu Sipahutar salahsatu pengusaha kayu pinus di desa tersebut. “Katanya kayu itu punya Runggu Sipahutar. Tapi dari mana pinusnya kita kurang tahu,” terangnya.
Kepala Desa Siponjot Tobok Silaban kepada wartawan via selulernya mengakui adanya penebangan pinus di wilayahnya. Pinus tersebut berasal dari Dusun Sigaolgaol, Siponjot yang berbatasan dengan tebing Bakkara. “Pinus itu kayu milik rakyat dan dibuktikan dengan surat kepemilikan tanah, sehingga kita menerbitkan surat keterangan asal usul (SKAU),” tukasnya.
Ditanya apakah penerbitan SKAU melibatkan Dishut dan BPN setempat, Tobok mengaku bahwa surat kepemilikan tanah sudah alas hak yang sah. “Surat kepemilikan tanah itu sudah sah. Sehingga kita tidak perlu melibatkan pihak kehutanan dan BPN setempat,” singkatnya.
Sementara, pengusaha pinus yang disebut-sebut Runggu Sipahutar belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi via selulernya tidak ada jawaban. BS/Tohom

Baca Juga :  Pohon Tumbang Menimpa 4 Mobil, Pengelola Grand Wisata Tidak Beri Ganti Rugi

Berita Terkait

Hal Penolakan Pembangunan TPST, Kadis LH Akan Temui Warga Langsung
Gempa Bumi di Desa Tukka Ambobi Paranginan Humbahas Wabup Oloan P Nababan Himbau Masyarakat Tenang
Bupati Purwakarta Himbau Masyarakat Kurangi Sampah Plastik
Jalan Raya Di Pandeglang Rusak Parah, Menuai Kritik Para Warga
Skill Competition Petugas Lakukan Survival Bagi Korban Jelang Hut Damkar
Hadapi Bencana Alam Polri Tingkatkan Kemampuan Personel
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Satria Tampung Curhat Kamtibmas Warga Kelurahan Kalibaru
Upaya Menjaga Kebersihan Lingkungan Pemdes Sihonongan Kecamatan Paranginan Lakukan Bakti Rutin
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!