JABAR KARAWANG – Jelang Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Polres Karawang musnahkan ribuan botol minuman keras dan ribuan liter miras oplosan jenis Ciu.
Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil razia petugas dalam satu bulan terakhir. Pemusanahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Herdiat dan unsur Forkopimda Instansi lainnya
“Barang ini hasil razia petugas di lapangan dalam satu bulan terakhir,” terang Kapolres Karawang, AKBP Arif Rahman Arifin di Mapolres Karawang, Kamis (19/12/2019) .
Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran miras di Karawang. Terutama untuk malam tahun baru, antisipasi supaya masyarakat tak melakukan pesta miras, karena dapat menimbulkan berbagai hal negatif.
Total sebanyak, 18.000 botol miras dan sekitar 500 liter miras ciu yang didapat dari pedagang ilegal berkedok toko jamu yang berada di wilayah polsek masing-masing. Para pemilik barang haram dikenakan tindakan tipiring,,PK”( P. Purba )