Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline Newsiklan

Kadin Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXIII

2
×

Kadin Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXIII

Sebarkan artikel ini

Bogor,PostKeadilan – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bogor, Dace Supriadi membacakan Sambutan peringatan hari Otonomi Daerah Ke XXIII yang jatuh pada tanggal 25 April 2019.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT,Tuhan yang Maha Kuasa, karena dengan rahmat dan inayah-Nya kita dapat menyelenggarakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII pada Lingkup Dinas Perdagangan dan Perindustrian dengan tema Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang Lebih Baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif.

Tema peringatan ini merupakan refleksi dari eksistensi dan ekspektasi masyarakat kepada pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk memberdayakan otonomi daerah dalam mewujudkan kemandirian,kemajuan dan kesejakteraan daerah.

“Pada kesempatan ini saya ingin meberikan apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah dan masyarakat telah mendukung terselenggaranya Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019 yang berjalan lancar aman dan tertib. Pasca pemungutan suara Pemilu Serentak ini di harapkan senatiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, sehingga pelayanan public dan aktivitas pemerintahan terselenggara dengan aman, lancar dan terkendali,” ucap Dace.

Perjalanan otonomi daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak banyak kemajuan yang telah dicapai.Otonomi daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya.

Muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejakteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah.

Setidaknya terdapat tiga hal prinsip yang berubah secara drastis setelah diperlakukanya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Pertama otonomi daerah secara nyata relah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah dari sentralistik birokratis kearah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

“Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini,” imbuh Dace.

Maka berbagai kebijakan yang menyakut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-beli, tetapi menjadi sangat efisen dan responsif. Melalui kebijakan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah.dengan demikian, maka berbagai aktivitas ekonomi di daerah dapat bertumbuh dengan pesat.

“Dalam penyelenggaraan otonomi daerah tidak dapat menganggap bahwa masyarakat itu hanyalah semata-mata sebagai konsumen pelayanan publik. Tapi dituntut adanya kemapuan untuk memperlakukan masyarakat sebagai citizen termasuk bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya manusianya,” tutupnya. (Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.