Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BogorHeadline NewsHukrim

Sang Kepala SMK Penipu (Korupsi) Itu Akhirnya Ditangkap Juga

0
×

Sang Kepala SMK Penipu (Korupsi) Itu Akhirnya Ditangkap Juga

Sebarkan artikel ini

Sekolah yang dipimpin Mustopa mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler sejak tahun 2018 serta Bantuan Pendidikan Menengah Universal Umum (BPMU) Provinsi Jawa Barat sejak 2020.

Oleh karenanya, untuk mengelola bantuan tersebut dibentuklah Tim BOS SMK Generasi Mandiri dengan Terdakwa sebagai penanggung jawabnya.

Bahwa untuk mendapatkan Dana BOS regular serta BPMU, terdakwa memerintahkan Saksi Anggit Triyono selaku operator sekolah mengunggah data peserta didik ke Data Pokok Pendidikan sebelum memasuki tahun anggaran yang akan datang (pada tahun anggaran berjalan).

Baca Juga :  Lahan Kosong Milik Apera Terbakar, Api Diduga akibat musim panas yang terik

Kemudian Tim BOS SMK Generasi Mandiri menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan pedoman kegiatan dan anggaran untuk 1 (satu) tahun ajaran, akan tetapi RKAS tidak sesuai dengan ketentuan karena tidak mempedomani Pedoman Petunjuk Teknis Dana BOS Reguler dan BOS Provinsi Jawa Barat/BPMU.

Baca Juga :  Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kajati Jabar Ajak Insan Adhyaksa Perkuat Tekad Memberantas Korupsi

Setelah RKAS selesai kemudian diunggah Anggit Triyono kedalam sistem milik Kemendikbud RI.

Pada kurun waktu tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, SMK Generasi Mandiri telah mendapatkan BOS Reguler dan BPMU sebesar Rp.4.799.590.000,- (empat miliar tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah). Dicairkan ke rekening Bank BJB atas nama SMK Generasi Mandiri oleh tersangka Mustopa Kamil dan Saksi Vita Yuniarti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses