Medan, PostKeadilan – Diduga mencemarkan nama baik karena menyebutkan aksi yang dilakukan Dewan Pimpinan Provinsi Serikat Kerakyatan Indonesia (DPP Sakti) merupakan aksi bayaran, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Erintuah Damanik SH dilaporkan Ketua DPP Sakti, Tongam Freddy Siregar ke Polrestabes Medan.
“Sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/157/K/I/2017/SPKT Restabes Medan tanggal 20 Januari 2017, sudah kita laporkan secara resmi,” tegas Tongam kepada wartawan, Senin (23/1) di Medan.
Disebutkan Tongam, pihaknya meminta penyidik Polrestabes Medan untuk bersikap profesional dalam menangani laporan masyarakat yang dituding tanpa bukti telah melakukan aksi unjuk rasa karena dibayar.
“Ucapan Erintuah Damanik itu pada DPP Sakti pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2017 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Pengadilan tepatnya di kantor Pengadilan Negeri Medan tentang desakan hakim segera menahan terdakwa Ramadhan Pohan yang telah menipu Rp15,3 miliar,” bebernya.
Tongam Siregar menyampaikan, pernyataan Erintuah Damanik yang juga Humas PN Medan tersebut dinilai sebagai upaya untuk membungkam kebebasan menyampaikan pendapat. Dan kehadiran Erintuah Damanik saat menerima DPP Sakti maupun Ampuh, terkesan adanya konflik of intrest, dimana dia mengaku sebagai Humas dan posisinya juga sebagai salah seorang dari anggota majelis hakim dalam kasus Ramadhan Pohan.
“Patut diduga, hakim Damanik melindungi Ramadhan Pohan dan telah terjadi kongkalikong sehingga Ramadhan Pohan tidak ditahan hingga sekarang, sebagaimana yang dituntut kedua lembaga kami ini,” ungkapnya.
Terpisah, Humas PN Medan Erintuah Damanik yang dikonfirmasi via telepon selulernya mengaku belum mengetahui laporan atas dirinya yang disebut mencemarkan nama baik yang menyebutkan aksi bayaran. “Nggak tau aku,” jawab Erintuah, dilansir GOACEH.co.
Disinggung tanggapannya terkait laporan tersebut, Erintuah Damanik yang juga hakim anggota kasus Ramadhan Pohan tidak menjawab.
Hal Ramadhan Pohan, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan Rp15,3 miliar, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Di luar ruang sidang, Selasa (10/1) siang itu, belasan pemuda tergabung dalam Sakti Sumut menggelar aksi dengan tuntutan meminta agar politikus Ramadhan Pohan ditahan.
Sidang berikutnya, belasan orang mengatasnamakan Alianso Rakyat Peduli Hukum (ARPH) terlibat aduh mulut dengan Erintuah dan berakhir ricuh dengan kepolisian di PN Medan, Selasa (17/1).
Massa memaksa bertemu dengan Ketua PN Medan untuk menyampaikan tuntutan agar PN Medan melakukan penahan terhadap Ramadhan Pohan dan Savita Linda Panjaitan terdakwa kasus penipuan dan penggelapan mencapai Rp 15,3 miliar.
Awalnya, aksi tersebut berjalan dengan damai dan tertib di tengah Ramadhan Pohan baca nota keberatan dakwaan atau eksepsi.. Kordinator Aksi ARPH Togam Siregar menyampaikan sejumlah tuntutan pada kasus yang menjerat Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat itu.
Inti tuntutnnya, massa meminta pengalihan penahan Ramadhan Pohan menjadi tahanan negera alias dijebloskan kedalam penjara.
“Bahwa bila dalam 3 kali 24 jam majelis hakim PN Medan tidak melakukan penahanan terhadap Ramadhan Pohan dan Savita Linda Panjaitan. Maka kami akan melakukan unjukrasa pengerahan massa dan publikasi lebih besar. Demi terjaganya profesionalisme, kewibaan, integritas sistem peradilan dan hukum serta pejabatnya di Indonesia dan PN Medan khususnya,” jelas Togam dalam orasi.
Setelah berorasi, Humas PN Medan, Erintuah berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo kepada pimpimnnya untuk selanjutnya akan disikapi.
“Nanti saya sampaikan semua tuntutan kepada Ketua PN Medan,” kata Erintuah.
Massa ngotot tetap ingin bertemu dengan Ketua PN Medan. ”Kemarin (pekan lalu) Ketua PN Medan sedang di luar. Sekarang tidak bisa kami jumpa Ketua PN Medan,” cetus seorang pendemo.
“Kami mau jumpa Ketua PN Medan. Bukan bapak. Apa kepentingan bapak. Kami mau jumpa Ketua PN,” ucapnya kembali. Emosi Erintuah Damanik naik. “Saya tidak ada kepentingan sama klen. Kepentingan saya menyidangkan,” balas Erintuah.
Pendemo dan Humas PN Medan masing-masing tersulut emosi serta sudah saling dorong di depan pintu masuk Gedung PN Medan. “Ayo masuk kita, kita cari Ketua PN Medan,” teriak massa sambil dorong-dorongan.
Hal tersebut membuat Erintuah tambah emosi. Dia langsung menuding pendemo tidak murni melakun aksi. ”Siapa yang bayar klen?” tantang Erintuah.
Sementara Ramadhan Pohan mengatakan demo tersebut sangat dipaksakan. “Demo tadi tidak jelas. Mereka seperti enggak ngerti masalah. Katanya saya menipu uang rakyat, padahal ini bukan soal kebijakan apalagi soal anggaran negara. Bukan, kan? Ini hanya soal orang swasta, relawan dulu ngakunya iklas bantu donasi pilkada eh belakangan sebut utangan. Ini kan bukan kasus korupsi,” putusnya. TIM/BS