Seorang ibu diduga tega membunuh bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan

- Penulis

Sabtu, 14 Desember 2019 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAR karawang Postkeadilan.,Karena takut ketahuan warga telah melahirkan bayi, seorang ibu diduga tega membunuh bayinya sendiri yang baru saja dilahirkan.

Ibu berinisial ET alias NY (40) warga Dusun Simpar, RT 001/003, Desa Kutaraharja, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang ini, diduga membunuh bayinya yang baru saja dilahirkannya dengan cara melemparkannya ke tempat sampah di dekat pohon pisang yang berada di belakang rumahnya hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, mengatakan, ibu kandung bayi tersebut berstatus janda menjalin hubungan dengan seorang laki-laki hingga hamil dan melahirkan.

Baca Juga :  Tepat di Hari Pahlawan Nasional, Para Buruh Gelar Aksi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun bayi yang dilahirkannya itu tidak diinginkan oleh tersangka. Sebab, laki-laki yang menjalin hubungan dengan tersangka tidak bertanggungjawab dan sudah lama menghilang. Dengan kondisi ini, tersangka membunuh bayinya,” kata Bimantoro saat menggelar konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (13/12/2019).

Dikatakan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan penemuan mayat bayi oleh masyarakat sekitar. Warga menemukan mayat bayi dibelakang rumah pelaku dengan kondisi yang memprihatinkan dengan dibungkus dalam kantong plastik warna hitam, dililit dengan kain dan pipi bayi sudah digerumuti semut.

Baca Juga :  Besok Puskesmas Sungai Rengas dan Teluk Leban Laksanakan Vaksinasi Tahap 1 dan Tahap 2

“Atas kesepakatan warga, mayat bayi laki-laki tersebut dimandikan dan dimakamkan tidak jauh dari tempat ditemukannya pertama kali,” Pungkasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata Bimantoro, pelaku tega menghabisi nyawa bayinya karena malu. Karena bayi yang dikandungnya merupakan hasil dari hubungan yang tidak resmi.

“Bayi yang dikandung pelaku merupakan hasil hubungan tidak resmi. Selama hamil pelaku berupaya menggugurkan janin dengan cara minum jamu tapi tidak berhasil,” Jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Humbahas Ikuti Raker Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Secara Virtual

Dari hasil penyelidikan, pelaku menghabisi nyawa bayinya tanpa bantuan orang lain. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Kutaharja, Kecamatan Banyusari.

Akibat perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis yakni, pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 342 KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,,PK,,
.(P. Purba)

Berita Terkait

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.
Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka
Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ Bertambah Satu Lagi
Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day
Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!