Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

SMSI Kabupaten Bekasi Bagikan Petisi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN

×

SMSI Kabupaten Bekasi Bagikan Petisi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi ASEAN

Sebarkan artikel ini

Nadiem pun menghimbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN.

“Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia,” kata dia.

Baca Juga :  Saling Klaim Pemilik, Girik vs SHM di Pantai Makmur Terus Bergulir ?

Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

Baca Juga :  Tiga Orang Pegawai Dinas Dukcapil Humbahas Terima Penghargaan

“Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” tutup Mendikbudristek. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses