Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Jual Beli Jabatan, KPK Rencana Telusuri Dugaan Suap

1
×

Jual Beli Jabatan, KPK Rencana Telusuri Dugaan Suap

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Pasca penangkapan tersangka Romahurmuziy (Rommy) atas kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementarian Agama (Kemenag), KPK membuka peluang menelusuri dugaan suap pengisian jabatan lainnya. Rencana ini sebagai pengembangan kasus.

“Apakah mungkin dikembangkan di posisi-posisi lain di Kementerian Agama, bisa saja, sepanjang memang nanti ditemukan bukti-bukti atau petunjuk-petunjuk yang mengarah ke sana,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Kata Febri masyarakat bisa menyampaikan informasi ke KPK jika mengetahui ada praktik jual-beli jabatan. Penyampaian informasi itu bisa dilakukan dengan langsung datang ke KPK ataupun lewat saluran lainnya.

“Atau, masyarakat bisa memberikan informasi melalui jalur pengaduan masyarakat baik melalui telepon ke 198 misalnya atau melalui website dan juga datang langsung ke KPK. Nanti, akan kami telaah lebih lanjut informasi-informasi tersebut,” ujarnya.

Dia juga mengungkap bahwa sudah mengidentifikasi dugaan commitment fee dari dua jabatan yang diduga proses pengisiannya terkait kasus ini. Febri mengatakan tim dari KPK saat ini sedang fokus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terdapat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

KPK sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Ketiganya adalah anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy serta Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Rommy diduga menerima Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris untuk membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal Kemenag dalam menjalankan aksinya, mengingat Rommy adalah anggota Komisi XI DPR yang tak punya kewenangan di Kemenag.

“Diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3/2019) sebelumnya.

Kemenag juga sudah angkat bicara soal dugaan suap pengisian jabatan ini. Pihak Kemenag menyatakan proses pengisian jabatan dilakukan sesuai prosedur.

 

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik terkait kasus dugaan suap anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP, Rommy. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen kepegawaian.

“Dari lokasi penggeledahan ini diamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik,” jelas Febri kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).

Febri mengatakan penggeledahan itu dilakukan sejak pagi. Penggeledahan sendiri dilakukan terkait posisi Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Selain di Kantor Kemenag Gresik, KPK juga telah menggeledah kantor Wilayah Kemenag Jatim. Dari lokasi itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen. (Tim)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.