Jual Beli Jabatan, KPK Rencana Telusuri Dugaan Suap

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2019 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Pasca penangkapan tersangka Romahurmuziy (Rommy) atas kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementarian Agama (Kemenag), KPK membuka peluang menelusuri dugaan suap pengisian jabatan lainnya. Rencana ini sebagai pengembangan kasus.

“Apakah mungkin dikembangkan di posisi-posisi lain di Kementerian Agama, bisa saja, sepanjang memang nanti ditemukan bukti-bukti atau petunjuk-petunjuk yang mengarah ke sana,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Kata Febri masyarakat bisa menyampaikan informasi ke KPK jika mengetahui ada praktik jual-beli jabatan. Penyampaian informasi itu bisa dilakukan dengan langsung datang ke KPK ataupun lewat saluran lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atau, masyarakat bisa memberikan informasi melalui jalur pengaduan masyarakat baik melalui telepon ke 198 misalnya atau melalui website dan juga datang langsung ke KPK. Nanti, akan kami telaah lebih lanjut informasi-informasi tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pesan Bupati Karawang Di Acara Milnial Safety Road Festival SMK Texmaco Karawang

Dia juga mengungkap bahwa sudah mengidentifikasi dugaan commitment fee dari dua jabatan yang diduga proses pengisiannya terkait kasus ini. Febri mengatakan tim dari KPK saat ini sedang fokus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terdapat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara.

KPK sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Ketiganya adalah anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy serta Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Baca Juga :  BANGUNAN DEWI SRI  WATER PARK . AKHIRNYA DIBONGKAR. 

Rommy diduga menerima Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris untuk membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal Kemenag dalam menjalankan aksinya, mengingat Rommy adalah anggota Komisi XI DPR yang tak punya kewenangan di Kemenag.

“Diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3/2019) sebelumnya.

Kemenag juga sudah angkat bicara soal dugaan suap pengisian jabatan ini. Pihak Kemenag menyatakan proses pengisian jabatan dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Kades Wanajaya Kecam : Perusahan Tidak Manusiawi Buang Limbah B-3

 

Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik terkait kasus dugaan suap anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP, Rommy. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen kepegawaian.

“Dari lokasi penggeledahan ini diamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik,” jelas Febri kepada wartawan, Rabu (20/3/2019).

Febri mengatakan penggeledahan itu dilakukan sejak pagi. Penggeledahan sendiri dilakukan terkait posisi Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Selain di Kantor Kemenag Gresik, KPK juga telah menggeledah kantor Wilayah Kemenag Jatim. Dari lokasi itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen. (Tim)

Berita Terkait

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan
Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan
Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan
Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!