Terkait Dua Sertifikat Pada Objek Yang Sama, Ini Kata BPN Kabupaten Bekasi

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi, PostKeadilan – Terkait temuan LSM LMPPSDMI (Lembaga Monitoring Pembangunan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) tentang dua sertifikat pada objek yang sama (Baca: Hal Laporan Keganjilan Penerbitan Sertifikat, Leo Minta Jagung Dan Menteri Agraria Lakukan Tindakan Tegas) oleh BPN Kabupaten Bekasi, pihak BPN akan segera beri klarifikasi secara resmi.

Namun begitu untuk awak media, Kasi Sengketa BPN Kabupaten Bekasi, Dwi Ranto yang ditemui di Kantor BPN coba beri penjelasan.

“Intinya kami disini memiliki keterbatasan dalam penyampaian informasi yang akurat dari keadaan sebenarnya. Karena saya belum ada perintah dari pimpinan,” terang Dwi Ranto, Selasa (16/5/2023) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bansos 2.000 Paket Beras Untuk Desa Cikarang Kota Di Bagikan Keluarga Besar GMBI Distrik Kabupaten Bekasi

Di bidang sengketa ini, lanjut dia, kami menangani banyak hal urgent lain. Tidak bisa deadline.

“Kita juga memiliki rule dan hingga saat ini belum ada instruksi langsung dari pimpinan memberikan mandat untuk menerangkan informasi secara keseluruhan. Jika kami mendahului instruksi atasan, malah dikhawatirkan akan menimbulkan mis informasi yang tentunya malah akan memicu konflik lanjutan,” ulangnya mempertegas permintaan awak media untuk Dwi Ranto dan Humas BPN Kabupaten Bekasi yang mendampinginya agar buka-bukaan tentang temuan dua sertifikat yang disebut Ketua LMPPSDM, J. Leonard Butar-butar.

“Namun secepat mungkin kami akan menjawab surat yang kami terima dari pak Leo mengenai temuan tersebut,” imbuhnya.

Masih kata Dwi Ranto yang baru beberapa pekan bertugas di BPN Kabupaten Bekasi. “Harus diteliti juga apakah pak Leo memiliki legal standing yang kuat. Apakah termasuk pihak penerima kuasa dari prinsipal (pemilik salah satu sertifikat tanah) dimana posisinya memang benar atau tidak. Sebagai instansi yang melayani hal tersebut akan mempertanyakan, karena disini ada 2 info yg dianggap overlap,” jelas Dwi.

Baca Juga :  Paud Sejahtera Desa Siponjot Kunjungi Mako Polres Humbahas

Diterangkan kepada Dwi bahwa LMPPSDMI sudah layangkan surat sekitar 3 tahun lalu, kenapa pihak BPN belum beri jawaban.?

“Hingga sejauh ini menurut penuturan pak Leo sudah berjalan 3 tahun. Sementara saya disini orang baru. Jadi mohon beri saya jeda untuk mempelajari dan menganalisa terlebih dahulu. Tapi pasti kita jawab,” ucap Dwi.

Baca Juga :  Pegawai Alfa Mart Dipecat Secara Sepihak.?

Kepada PostKeadilan, ia juga bercerita bahwa pihak Kejati Bandung telah memanggil salah satu pegawai BPN. “Sebelumnya salah satu rekan saya sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan. Tahap klarifikasi,” ujarnya namun enggan sebut nama dan jabatan rekannya yang dimaksud.

Coba digali kembali buat perimbangan berita dan konsumsi publik, kapan pihak BPN beri penjelasan resmi? Dwi janji akan disampaikan secara resmi di media.

“Penekanannya adalah pada prinsipal itu sendiri. Jika memang benar dirugikan. Seharusnya konfirmasi prinsipal. Artinya harusnya ditunjukkan bukti konkret. Pemegang hak juga seharusnya segera datang untuk melakukan analisis supaya mengetahui detail posisi data sebenarnya dan jika perlu, kita melakukan pengukuran ulang aset tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!