Terkait Sewa BMN, NCW Tuding Kadis Pariwisata Tobasa Salah Guna Jabatan

- Penulis

Jumat, 20 September 2019 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PostKeadilan – Hal sewa Barang Milik Negara (BMN) di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Nasional Corruption Watch (NCW) tuding Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Murphy Sitorus salah gunakan jabatan.

Ketua NCW, Herman PS kepada PostKeadilan ungkap BMN Objek Wisata Keluarga Dan Anak di Desa Gurgur kecamatan Tampahan, yang berubah menjadi tempat hiburan malam tersebut ditengarai sebagai tambahan pundi-pundi keuangan pribadi sejumlah oknum-oknum pejabat Kab. Tobasa.

“Itu sudah salah. Jelas tidak sesuai dengan Permen Keuangan RI
Nomor 57/PMK.06/2016
Tentang tata cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara dan PP 27 tahun 2014,” ujar Herman, Jumat (20/9/2019) malam.

Baca Juga :  Hotel Harel diduga Sarang Maksiat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, awak media ini konfirmasi ke Kadis Murphy Sitorus kini menjabat Sekda Kab. Tobasa. Demikian pembicaraan via WhatsApp:
Red: Mau konfirmasi hal
1. Penyewaan Objek Wisata Keluarga dan Anak di Desa Gurgur kecamatan Tampahan, yang berubah menjadi tempat hiburan malam.
– Apakah masuk menjadi PAD.?
– Apakah penyewaan tersebut disetujui oleh Bupati.?
Murphy Sitorus: Masuk PAD. Tidak perlu persetujuan Bupati, kewenangan tersebut berada di Kadis Pariwisata.
Red: Berarti Kadisnya bapak ya.?
Murphy Sitorus: Ya.
Red: Apakah transaksi sewa pakai kwitansi atau bagaimana pak.?
Murphy Sitorus: Disetor ke Kas Daerah.
Red: Soalnya si penyewa yang sudah kami konfirmasi sebelum nya sebut tidak pakai kwitansi tanda terima uang. Bgmn pak.?
Murphy Sitorus: Bukti setoran ke Kas Daerah, ada di Dinas Pariwisata.

Baca Juga :  Gerakan Serentak Pembelian Beras Lokal Bagi ASN, Berlangsung Dihalaman Kantor Bupati

Mengetahui pernyataan demikian Herman sesalkan pernyataan Murphy. “Suruh Sekda Murphy banyak-banyak belajar. Seorang sekda itu harus multi talenta. Saya tidak tahu atas dasar apa dia (Murphy) mengatakan begitu. Apa lagi sudah jelas-jelas tempat wisata itu berahli fungsi,” ketus Herman.

Di sisi lain, sang penyewa tempat, Boyma Tobok H.Simanjuntak akui memakai tempat wisata itu menjadi tempat hiburan malam seijin Dinas Pariwisata Kab. Tobasa dibawah pimpinan Murphy Sitorus ketika itu.

Baca Juga :  SD Sindangheula 3 juara sepak takraw tingkat karsidenan pekalongan

Boyma yang tengah dilaporkan istrinya atas dugaan penganiayaan itu mengiyakan beri uang sewa tanpa kwitansi kepada Dinas Pariwisata disaksikan Murphy.

“Iya.. diruangan itu ada pak Murphy, ada bendaharanya juga. Hanya pakai perjanjian kontrak,” ucap Boyma.

Kembali ke Herman, lembaga NCWnya akan segera melayangkan surat resmi atas kasus diatas.

“Menurut kami, karena sudah melanggar aturan yang ada di Negeri ini kami kan layangkan surat. Kita uji kebenaran saudara Murphy dan penyewa itu. Kita lihat saja nanti,” pungkasnya. Bersambung.. (Indra/Togi)

Berita Terkait

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!