Tragedi Kemanusiaan. Arist Merdeka Sirait Kecam ‘Pelaku Keji Pembunuh Anak Usia 3 Tahun

- Penulis

Kamis, 7 November 2019 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, PostKeadilan – Bersesuaian dengan perbuatan keji, sadis dan tidak berprikemanusiaan, tersangka Egi Anwar (36) warga Warung Indah Kota Malang, terduga pelaku penghilangan hak hidup (pembunuh) anak secara paksa, terancam hukuman seumur hidup.

Menurut Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, hal itu mengingat perbuatan dan tindakan Egi Anwar merampas secara paksa hak hidup anaknya merupakan tindak kejahatan atas kemanusiaan.

Ia menyebutkan sesuai ketentuan pasal 81 dannl 82 UU RI Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomot : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 292 KHU Pidana dan UU RI Nomor : 39 Tahun1999 tentang Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arist mengecam dan mendesak Polres Kota Malang, bahwa tragedi Kemanusiaan itu sebagai tindakan kejahatan luar biasa. “Untuk itu penanganannya pun patut dilakukan secara luar biasa,” tegas Arist.

“Tindakan sadis Egi Anwar terhadap putrinya itu merupakan tragedi terhadap kemanusiaan yang teramat keji, luar biasa kejam dan sadis,” ulang Arist dalam siaran persnya, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Tambun Selatan, Pj Bupati Hadir Langsung

Oleh sebab itu, lanjutnya. Tidak ada alasan bagi Polres Kota Malang untuk tidak menjerat Egi dengan pasal berlapis.

Komnas Perlindungan Anak pun segera membentuk tim Investigasi dan Tim Advokasi Korban yang dipimpin Wiwik, SH, MH, Lawyer Perempuan peduli Anak di kota Malang dan Pasuruan dalam mengawal proses hukumnya.

“Tim Investigasi dan Advokadi Hukum ini akan melibatkan Pegiat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batu dan Kabupaten Malang,” sebut Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak itu.

Tabir kematian balita usia 3 tahun di Malang, Jawa Timur sudah tersingkap. Hasil autopsi mengatakan ada luka robek di lambung korban hingga mengalami pendarahan.

Sepekan sebelumnya, Kapolres Malang kota AKBP Doni Alexander mengatakan berdasarkan keterangan dokter yang melakukan autopsi di Instalasi kedokteran forensik Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, korban mengalami pendarahan pada organ dalam tepatnya lambung.

Baca Juga :  Area Pemda Banjir Dinas Terkait Tidak Peduli

“Kuat dugaan akibat mengalami tekanan yang sangat keras,” ujar Kapolres,” Kamis lalu.

Lebih lanjut Doni mengatakan terjadinya luka lebam tersebut dan juga robeknya lambung dari korban masih dalam proses penyidikan. “Terkait masalah apakah itu dengan tangan kosong, apakah itu dengan alat atau benda tumpul. Ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Doni.

Di singgung adanya luka bakar, Dodi menyatakan ada unsur tindakan tidak berperikemanusiaan.

“Hasil interogasi sementara, terlapor yang juga ayah tiri korban Egi Anwar (36) mengakui dalam penyelidikan tersangka yang sudah ditangkap, mengaku melihat korban tenggelam dalam bak mandi kemudian diangkat, menggigil lalu dibalur dengan minyak angin lantas dihangatkan di atas kompor yang ada di rumah, kata tersangka. Namun ini kan hanya keterangan tersangka. Hasil otopsi sudah jelas memang tidak ada sama sekali penyebab kematian akibat dari tenggelam dan masuknya air,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan AA balita berusia 3 tahun meninggal dunia tak wajar di Rumahnya di Kompleks Ruko Warung Indah 14 Kota Malang Jawa Timur. Kuat dugaan AA dianiaya hingga tewas oleh ayah tirinya. Semula korban disebut meninggal karena tenggelam di bak mandi rumahnya.

Baca Juga :  Dinas Tenaga Kerja Segera Panggil PT Karryo Industry

Gadis cilik itu kata tersangka luput dari pengawasan, karena ayah tirinya sibuk mengasuh adik AA yang masih berusia 2 bulan. Namun kecurigaan muncul saat keluarga hendak memandikan jenazah AA ditemukan beberapa luka di juga bekas penganiayaan di tubuhnya.

Luka-luka itu seperti lebam dan luka bakar, keluarga kemudian memutuskan melaporkan atas kejanggalan kasus kematian korban.

Kapolsek Tajinan AKP Hadipoespito membenarkan pihaknya menerima laporan resmi tersebut. Pihaknya lantas membawa jenazah ke Puskesmas terdekat. Di sana temukan bekas luka bakar di kaki kanan, lebam di bagian punggung belakang kepala.

“Kami menduga kuat adanya kekerasan atau penganiayaan terhadap korban,” ucap Hadipoespito.

Pelaporan dilakukan oleh keluarga besar Susanti atau ibu kandung korban warga desa Tajinan Kabupaten Malang. (Tim)

Berita Terkait

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat
Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan
Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi
Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)
Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer
Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu
KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita
Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!