Sumedang – Jabar POSTLEADILAN Jajaran Polres Sumedang kembali menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merk yang dijual oleh beberapa kios di wilayah Kabupaten Sumedang, kami amankan barang bukti ratusan botor minuman keras, dan juga penjualnya,” kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto pada saat konferensi pers di aula Polres Sumedang, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid 19 Jajaran Polres Purwakarta Lakukan Berbagai Cara
Ia menuturkan, jajarannya berhasil mengungkap penjualan minuman keras secara ilegal itu berdasarkan laporan masyarakat yang selama ini sudah resah dengan bebasnya penjualan minuman itu, tidak hanya orang dewasa, tapi banyak juga remaja dan anak di bawah umur yang beli, warga sudah resah karena efek dari minuman keras ini tak jarang membuat penggunanya melakukan pembuatan kriminal,” ujarnya
Hasil laporan masyarakat itu, kata kapolres, membuat jajarannya bergerak untuk melakukan penggerebekan di sejumlah kios yang diketahui di dalamnya terdapat ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek, data minuman keras yang berhasil diamankan selama pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 1 November 2021 sebanyak 867 botol miras yang disita dari tujuh belas toko miras diantaranya warung miras.
“Atas operasi miras ini, kami dari Jajaran Polres Sumedang mengingatkan bahwa narkotika dan minuman keras bukanlah solusi atas masalah hidup yang anda alami, barang barang ini malah akan menjadikan masalah hidup anda menjadi lebih berat,” pungkas Kapolres. ( Christ )
Respon (2)