Bandung – Postkeadilan Terkait penangkapan Wali Kota Bekasi H. Rahmad Effendi oleh KPK, maka Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memberikan Surat atas Pengangkatan dan Pengukuhan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai Plt.Wali Kota Bekasi yang diadakan bertempat kediaman Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, Jumat (7/1/22).
Dalam Pengangkatan dan sekaligus Pengukuhan Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pejabat dari Pemererintah Kota Bekasi.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, proses Pengangkatan Plt.Wali Kota Bekasi dilaksanakan, karena mengingat Pelayanan Pemerintahan Kota Bekasi harus tetap berjalan kondusif dan tidak boleh dalam keadaan kosong,” kata Ridwan Kamil.
“Saya telah memanggil Wakil Wali Kota Bekasi ke Bandung, untuk menyerahkan Surat Pengangkatan sebagai Plt.Wali Kota Bekasi, agar dapat melakukan Pelayanan Publik serta menandatangani Dokumen yang bersifat Hukum, karena tidak boleh ada kekosongan,” ucap Ridwan Kamil, (7/1/22).