Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukrimVideo

Kembali, Satpol PP Tutup THM

275
×

Kembali, Satpol PP Tutup THM

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Pasca viralnya wanita berpakaian seragam sekolah sedang pesta miras di Tempat Hiburan Malam (THM), Karoke Infinity Lippo Cikarang, Satpol-PP Kabupaten Bekasi bertindak tegas tutup secara permanen.

Kali ini, aksi penutupan THP tersebut secara permanen, mencabut izin usaha THM karaoke Infinity yang berlokasi di Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Pangungkitan-Pusuk Kecamatan Parlilitan

Tak tanggung-tanggung, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan turun tangan langsung.

Ia (Dani) menegaskan mengganti nama tempat usaha bukan merupakan solusi dikarenakan yang dipermasalahkan pihaknya adalah jenis usaha yang dijalankan.

Baca Juga :  PN Bekasi Ranking 3 terbaik Nasional kategori PN Klas 1A Khusus dalam Implementasi SIPP.

“Ketika tempat ini ganti nama dan ganti tempat jenis usaha, boleh dipergunakan lagi. Kalau ganti nama tapi masih buka karaoke akan kembali kami segel,” ungkap Dani, Jumat (16/9/2022).

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Tol Becakayu, NCW Bidik Penjualan Bongkaran Gedung Milyar Rupiah Dikemanakan?

Senada dengan Dani, Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi menjelaskan izin usaha THM Infinity bukan karaoke, yakni restoran dan kafe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses