Bekasi, PostKeadilan – PT Timah Karya Persada Properti yang akrab dipanggil PT TIMAH Tbk ditenggarai kangkangi Pemerintah Kota Bekasi yang digawangi Plt Walikota Tri Adhianto.
Pasalnya, Tri Adhianto setelah mengetahui adanya aksi penggusuran warga oleh PT TIMAH di wilayah Kelurahan Mustika Sari Kecamatan Mustika Jaya, telah perintahkan jajarannya, Camat dan Lurah agar mengadakan pertemuan para pihak, namun hal tersebut seperti tak digubris PT TIMAH.
“Kami tadi ribut, nyaris terjadi perkelahian. Jalan akses ke rumah saya ditutup, mau lewat dari mana kami?,” ujar Edi ditempat kediamannya di jalan Mandor Demong Kelurahan Mustika Sari, Sabtu (5/11/2022) sore.
Di tempat yang sama, Sugiarto menambahkan, sangat menyesalkan tindakan arogan dari pihak PT TIMAH, yang mengeruk tanah jalan akses masuk lahan rumah tempat kediaman Edi.
“Mereka (para pekerja lapangan PT TIMAH) itu kasar, begitu teganya menutup jalan masuk. Padahal Selasa (8/11/2022) ini kan ada pertemuan kami dengan pihak PT TIMAH di kantor Kelurahan. Eh mereka main hantam begitu saja,” beber Sugiarto sembari memperlihatkan beberapa Video rekaman kejadian di lapangan yang ia sempat rekam serta Surat undangan berkop PEMERINTAH KOTA BEKASI mengenai pertemuan pada hari Selasa, 8 November 2022, ditandatangani Lurah Mustika Sari, Djunaidi Abdillah, S.Sos, MM tertanggal 4 November 2022.