Langkat – Postkeadilan. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Langkat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat pada Kamis siang (11/09/2025).
Informasi awal mengenai penggeledahan ini pertama kali beredar melalui pemberitaan online. Untuk memastikan kebenarannya, PostKeadilan kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, SH., MH.
Melalui pesan WhatsApp, Kasi Intel membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar Bu..,” jawab Kasi Intel, Kamis (11/9/2025) sore.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Langkat, Rizki Ramadhani.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah penyidik terlihat memeriksa beberapa ruangan penting di kantor Disdik Langkat. Dantaranya, penggeledahan di ruang Kepala Bidang (Kabid) SD, ruang Kabid SMP, serta ruang Sekretaris Dinas Pendidikan.

Dari hasil proses langkah cepat demikian, tim penyidik membawa koper, box, serta tumpukan berkas yang diduga berisi dokumen penting dan barang bukti terkait penyelidikan dan penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan ini diduga berkaitan dengan informasi adanya dugaan korupsi pengadaan smartboard dan mobiler Tahun Anggaran 2024.
Namun hingga berita dilansir, pihak Kejari Langkat belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait hasil dari penggeledahan tersebut. (Utari)











