Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Abocath Yang Putus Tak Ditemukan Di Tangan Anaknya Oleh dr. OY, Akhirnya Herry Lapor Polisi

×

Abocath Yang Putus Tak Ditemukan Di Tangan Anaknya Oleh dr. OY, Akhirnya Herry Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan TALAUD, Melanjutkan ceritanya, 06/5/2020, Herry Marungsenge (Ayah AB),
Setelah melakukan bedah tanpa persetujuan keluarga, dokter OY cepat-cepat membuat surat rujuk cito (Darurat) ke salah satu RS di Talaud.

Malam itu kami berangkat denga naik Speed Boat, setiba di Rumah Sakit ML, AB, anak kami di bius total, sayatan bekas di bedah dr. OY dibuat lebih panjang dengan persetujuan kami, terang Herry.

Sekira 2 jam, pembedahan selesai, namun dr. ahli bedah di RS ML pun juga tidak menemukan abocath yang putus di tangan anak saya. Tak lama anak saya kembali dirujuk ke RS TLG (Wolter Monginsidi) dengan isi rujukan, benda asing di tangan kanan dan permintaan untuk ct. Scan, tapi tiba di RS TLG tidak di lakukan ct. Scan, melainkan dokter penerima menyarankan MRI

Baca Juga :  Guru Bantah Fatur Disebut Provokator, Siswa MA Jamiat Kheir Dikabarkan Jadi Korban Penganiayaan

Setelah di lakukan MRI petugas radiologi bilang satu minggu kemudian kami di minta balik untuk mendapatkan hasilnya, satu minggu kemudian kami datang lagi RS TLG, namun tak nyangka justru kami diperlakukan kasar oleh dr. ahli bedah dr. YL di ruang poli bedah,
Kami dimarahi, dikata-katai dengan perkataan tidak sopan oleh dr. YL, dengan sangat kecewa, kamipun pulang, terang Herry.

Setelah upaya kami tak membuahkan hasil di beberapa Rumah Sakit, justru salah satu dokter menyarankan anak kami di bawa ke dr. bedah plastik untuk membuat tangannya menjadi mulus kembali.

Baca Juga :  PB PGRI Apresiasi Kemendikbudristek Memprioritaskan Penempatan 3.043 Pelamar P1 Yang Gagal

Kamipun menolak saran itu karena bagi kami tidak masalah tangannya punya bekas luka, asalkan benda asing tersebut sudah di angkat dari tubuh anak kami. Sebab dengan adanya masalah itu, berat badan anak kami turun 6 kg, karena kepikiran terus. Dan hingga detik ini anak kami masih sering merasa sakit di bagian tanhannya.

Karena di perlakukan tidak adil, kami melaporkan masalah tersebut ke Polres Talaud, tegas Herry Marungsenge.

Kornas Tim Reaksi Cepat
Perlindungan Perempuan Dan Anak, Bunda Naumi, yang juga menerima aduan atas kasus tersebut, coba menghubungi Kapolres Talaud melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Kepada Jaksa Agung, Entah Salah Apa Hingga Pembeli Tanah Itu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penggelapan Sertifikat?

Berikut penjelasan AKBP Alam, Kapolres Talaud kepada Kornas TRC PPA melalui pesan WhatsApp dengan Bunda Naumi, “Terkait penanganan kasus tersebut, dari hasil gelar perkara ke-5 berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi maupun ahli baik IDI Talaud, IDI Sulut, MKEK Sulut, serta berdasarkan hasil sidang putusan MKDKI Sulut terhadap terlapor, Tidak Cukup Bukti (TCB) maka rencana kita akan lakukan gelar perkara dan juga mencari novum baru, Demikian Bu penjelasannya”.

Sumber : TRC PPA
Editor : Bagus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam