Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum KriminalMalang

Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Forkopimda Kabupaten Malang

×

Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi Forkopimda Kabupaten Malang

Sebarkan artikel ini

Pembongkaran arena judi sabung ayam dilakukan di dua lokasi yang ditengarai kerap dijadikan sebagai arena taruhan pertarungan ayam jago. Yakni, area pasar hewan di Pasar Hewan di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari dan lokasi sabung ayam yang terletak di Dusun Songsong, Kelurahan Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Saat tiba di lokasi, personel gabungan tidak mendapati seorang pun yang melakukan aktivitas perjudian. Namun demikian, petugas berhasil menyita barang bukti yang ditinggalkan oleh para pejudi sabung ayam. Diantaranya, 3 ekor ayam jago, 1 set arena Judi berbentuk segi empat, buku catatan, terpal dan beberapa kurungan ayam.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Sarang Oknum Mafia Hukum, Investasi Bodong Mandek, Korban Investasi Bodong Tutup LP Di Peras 500 Juta

Petugas juga turut menyita satu set peralatan judi dadu klutuk yang diketemukan di sela-sela kurungan ayam dekat lokasi arena perjudian.

“Semua barang bukti yang terindikasi sebagai peralatan perjudian berhasil kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRD Bupaten Bekasi Dapil VI Di Gelar Di Desa Karang Satu

Tak cukup sampai disitu, personel gabungan juga membongkar lokasi perjudian agar tidak bisa dipergunakan lagi. Dengan menggunakan gergaji mesin dan peralatan lainnya, tenaga kasar yang didatangkan dan dibantu petugas kemudian memotong tiang penyangga dari bambu dan membongkar bangunan semi permanen beratapkan terpal di dua lokasi tersebut.

Polisi juga memasang spanduk larangan praktek perjudian di lokasi sebagai peringatan agar tidak digunakan kembali untuk melakukan perjudian.

Baca Juga :  Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Tahun 2025 – 2045 di Humbahas

Taufik menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait serta Forkopimda Kabupaten Malang akan terus melakukan pemantauan dan memastikan tempat sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang pada umumnya dan Kecamatan Singosari khususnya tidak akan ada lagi.

“Kami beserta Forkopimda akan terus memantau agar lokasi tersebut tidak dijadikan tempat Judi Sabung Ayam kembali,” pungkas Taufik. (Dik/Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 indopromax judi bola sabung ayam online judi bola judi bola sabung ayam online judi bola sabung ayam online sabung ayam online Bnri judi bola sabung ayam sabung ayam sabung ayam japa-nigeria