Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Budiyanto Mengapresiasi Penyidik Unit III Harda Polda Metro Jaya

5
×

Budiyanto Mengapresiasi Penyidik Unit III Harda Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Budiyanto mengungkapkan, bahwa dirinya telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan terlapor Hartono pada tanggal 29 Desember 2021 atas dugaan Tindak Pidana Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHPidana, dan Saya juga membuat laporan balik di Polres Metro Bekasi pada Tanggal 25 Januari 2022 dengan terlapor Hartono Muhammad Fadli dan Akhmad Saputra alias Japut, atas dugaan Pasal 220 KUHPidana,” ungkap Budiyanto.

“Tidak hanya itu yang Saya laporkan, dan Saya juga membuat laporan ke Polres Karawang atas dugaan Pasal 263 dan/atau Pasal 266 KUHPidana dan UU 24/2013 perubahan atas UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan pada Tanggal 21 Februari 2022, dengan terlapor yaitu Hartono Muhammad Fadli dan PT. Kuta Singa Perbangsa, dan juga Saya membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pasal 317 dan/atau Pasal 220 KUHPidana pada Tanggal 15 Maret 2022 dengan terlapor adalah Hartono Muhammad Fadli dan Ganda Herdiana ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana pada Tanggal 20 Maret 2022, dengan terlapor masih Hartono Muhammad Fadli Direktur Utama PT. Harrosa Darma Nusantara,” pungkasnya.

Dengan segala upaya yang di tempuh oleh Budiyanto, akhirnya Polda Metro Jaya telah melakukan Penyidikan atas Kasus dugaan Tindak Pidana Pasal 263 dan /atau 266 KUHPidana kepada Hartono Muhammad Fadli.

( JH )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.