Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsHumbahas

Bupati Humbahas Perjuangkan Pemenuhan Kebutuhan Formasi PPPK JF Guru dari 217 Menjadi 579

×

Bupati Humbahas Perjuangkan Pemenuhan Kebutuhan Formasi PPPK JF Guru dari 217 Menjadi 579

Sebarkan artikel ini

Humbahas PostKeadilan. Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE memperjuangkan agar kouta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Humbang Hasundutan ditambah.

Penambahan ini ditetapkan pada Rapat koordinasi pengusulan kebutuhan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 bertempat di Golden View Hotel Batam.

Rapat koordinasi pengusulan kebutuhan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah tahun 2023 ini diikuti oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Martahan Panjaitan, S.Pd., MM, Kepala BKPSDM Christison R. Marbun, M.Pd dan Pengelola Keuangan BPKAD Angelina Deasy R Siregar dan juga diikuti oleh Kemendikbudristek, KemenPAN-RB dan Kemenkeu.

Baca Juga :  Mengenai Virus Corona, Aspelindo Minta Pemerintah Memulangkan TKA Cina

Adapun Hasil Usulan yang seyogianya sebanyak 217 formasi disepakati menjadi 579 formasi PPPK untuk JF Guru. Verifikasi usulan kebutuhan guru dari pemerintah Humbang Hasundutan disampaikan melalui aplikasi Kemendikbudristek bekerjasama dengan KemenPAN-RB.

Baca Juga :  Oloan P Nababan Bersedia Jadi Pembina Pada HUT RI ke-80 di Rutan Kelas II B Humbahas

Dengan perjuangan untuk tersedianya tambahan formasi tersebut, Bupati Humbahas mengharapkan para calon pengangkatan PPPK nantinya bisa bekerja profesional dan bertanggungjawab dengan kinerja yang jelas karena ditujukan untuk memberi dampak positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, peningkatan efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas SDM.

Jadi formasi tidak turun begitu saja tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan. Apabila kinerja yang diharapkan tidak tercapai, sewaktu-waktu PPPK dapat dievaluasi apabila tidak berkinerja yang baik karena dengan evaluasi menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan kontrak kerja, promosi, pengembangan atau pengakhiran hubungan kerja dengan PPPK.

Baca Juga :  Puspom TNI AD Resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lidik)

Terkait dengan pelaksanaan seleksi PPPK JF Guru tahun 2023, Pemkab Humbahas masih menunggu jadwal dan juknis dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 ali alzabarah rhinology online canil do balaco Kreis 17 - Iserlohn big hand