Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Covid -19 Versus THM

5
×

Covid -19 Versus THM

Sebarkan artikel ini

Deny Wakasat Satpol PP Kabupaten Bekasi pernah mengatakan, dengan adanya Surat Seruan Plt. Bupati Bekasi H.Mazuki tertanggal 1 April 2022, bahwa Satpol PP Kabupaten Bekasi akan melakukan razia dan sekaligus menutup seluruh THM yang ada di wilayah Ruko Union Thamrin dan Ruko Singaraja serta Ruko Menteng yang ada di Kawasan Lippo Cikarang, bahkan seluruh THM yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi pada Bulan Suci Ramadhan,” kata Deny pekan lalu.

Deny menegaskan, Sapol PP Kabupaten Bekasi melakukan razia, dan apabila Tempat Hiburan Malam masih ada yang buka di Bulan Suci Ramadhan, maka Satpol PP akan melakukan tindakan dan Sangsi tegas,” ujar Deny.

Dengan banyaknya Tempat Hiburan Malam yang buka, walupun sudah di Segel, semua ini dapat diduga sebagai Serimonial dan Tebang pilih Satpol PP kepada pemilik THM untuk memenuhi ke wajiban Surat Seruan Plt. Bupati Bekasi H.Marzuki, karena apabila di Segel semua Tempat Hiburan Malam diindikasikan Satpol PP tidak akan mendapat rejeki THR pada saat menjelang Lebaran dari Pengusaha Tempat Hiburan Malam, karena diduga ini sudah menjadi Bisnis Pengusaha dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khususnya Satpol PP selaku Penegak Perda.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.