Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Ditenggarai Merugikan Negara Hingga Milyaran, NCW Siap Laporkan ‘Kongkalikong Paket Proyek Penanaman RHL

47
×

Ditenggarai Merugikan Negara Hingga Milyaran, NCW Siap Laporkan ‘Kongkalikong Paket Proyek Penanaman RHL

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan data KLHK, terdapat lebih dari 14.006.450 Ha lahan kritis di Indonesia, yang menjadi isu utama dalam pemulihan DAS.

Seperti diketahui, Program dan kegiatan KLHK dalam rangka pembangunan lingkungan hidup antara lain, meningkatkan usaha ekonomi melalui program perhutanan sosial, peningkatan investasi masyarakat, pariwisata, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Menanggapi progam KLHK demikian, NCW katakan patut diacungi jempol. “Ya kita beri apresiasi terhadap program baik tersebut. Namun pada pelaksanaan pembangunan yang menelan biaya besar tersebut butuh control masyarakat,” ujar Korbid Investigasi DPP NCW Herman Simare, Senin (14/9/2020) siang.

Semisal, lanjut dia. Penanaman hutan di wilayah BDAS ASAHAN BARUMUN. “Bersumber dari laporan masyarakat dan kegelisahaan NCW DPW Sumataera Utara,
terhadap banyaknya hutan gundul di Provinsi Sumatera Utara. Khususnya di daerah
perbukitan dan daerah aliran sungai,” urainya.

DPP NCW pun membentuk TIM
INVESTIGASI yang dipimpin langsung oleh Herman sendiri, berlandaskan surat perintah tugas dari DPP NCW dengan No. 005/DPP-NCW/SPT/IV/2020.

Selama hampir sebulan, Tim mencari informasi dari berbagai sumber dan di dapati
informasi bahwa ada penanaman pohon atau disebut Reboisasi Hutan Lindung (RHL)
pada tahun 2019 oleh KLHK melalui satuan
kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Asahan Barumun dengan anggaran sampai ratusan miliyar. Dari pencarian tersebut Tim menemukan 10 (sepuluh) paket pekerjaan.

Adapaun paketnya sebagai berikut :
1. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. V Aek Kanopan Blok I, II, III, IV seluas 750 Ha, Paket 12. Dengan Pagu Rp.12.941.975.000,00,-.

2. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok II, III seluas 600 Ha, paket 9. Dengan pagu Rp. 11.739.180.000,00,-

3. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok IV, V, VI, VII
seluas 950 Ha, paket 8. Dengan pagu Rp 18.587.033.000,00,-.

4. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XIII Dolok Sanggul Blok VIII, IX, X seluas 707 Ha, paket 7. Dengan pagu Rp 13.832.666000,00,-.

5. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. XII Tarutung Blok I, II, III seluas 665 Ha, paket 10. Dengan pagu Rp 13.010.924.000,00,-.

6. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VII Gunung Tua – Gunung Mambu I, II,
Banua Tonga Blok I, II. KPH Wil III Kisaran – Aek Nagali Blok I, II. seluas 935 Ha, paket 15. Dengan pagu Rp 17.318.885.000,00,-

7. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok IX, X, XI seluas 900 Ha paket 3. Dengan pagu Rp 17.608.770.000,00,-.

8. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok XII, XIV, XV, XVI seluas 1026 Ha, paket 5. Dengan pagu Rp. 11.177.933.500,00,-

9. Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. VI Sipirok XIII, XVII, XVIII, XIX seluas 975 Ha, paket 6. Dengan pagu Rp 10.632.667.500,00,-

10.Pembuatan Tanaman RHL KPH Wil. X Padangsidimpuan Blok Pardomuan I, II,
III dan KPH Wil XI Pandan Blok Untemungkur I seluas 701 Ha, paket 13.
Dengan pagu Rp. 13.062.336.000,00,-.

“Dari 10 paket tersebut TIM melakukan Peninjauan di 4 (empat) peket kami tenggarai rentan di markup hingga mengakibatkan kerugian negara,” tuding Herman.

Kepada Postkeadilan …… . 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.