Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Ditenggarai Oknum Perwira Tipu Warga, Akhirnya Di ‘Propamkan

15
×

Ditenggarai Oknum Perwira Tipu Warga, Akhirnya Di ‘Propamkan

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Ditenggarai oknum Perwira Pertama (Pama) Polisi, IPDA WS menipu atau menggelapkan uang 2 orang warga Kabupaten Bekasi. Pasalnya, uang yang dipinjam WS dari kedua warga tersebut hingga kini tidak dikembalikan.

Hal ini dikatakan Martohap SH, pasca melaporkan tindak tanduk WS ke bidang PROPAM Polda Metro Jaya (PMJ).

“Kami sudah ‘Propamkan dia (WS). Buat surat Pengaduan resmi pada tanggal 27 September lalu,” ujarnya, Jumat (7/10/2022) malam.

Berawal dari perkenalan di sebuah perusahaan, WS mengaku seorang Kanit Patroli Polsek Setu, yang kini bertugas di Polres Metro Kabupaten Bekasi.

“Selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2022, dia (WS) hubungi saya, dimana nomor saya didapat dari Direktur perusahaan di awal pertemuan. Dia (WS) minjam uang saya Rp. 60 Juta. Katanya buat bantu urusan calon istrinya. Cuma 15 hari katanya. Dia (WS) mengirimkan foto mobil buat jaminan. Karena seorang Polisi ya saya percaya, saya transfer ke rekening calon istrinya (inisial DT) sesuai permintaan WS,” terang Martohap sembari memperlihatkan chat WhatsApp (WA) percakapan dirinya dengan WS tertanggal 20 Mei 2022.

Dalam percakapan chat tersebut, WS menjanjikan pemakaian uang hanya 15 hari. Martohap pun beri bukti berhasil Transfer Rp. 60 Jt ke rekening BCA atas nama DT.

Lanjut Martohap, Lima hari setelah transfer, DT dan WS datang ke kantornya di Grand Wisata Tambun buat nitip Mobil yang dimaksud WS.

“Tapi bukan mobil Xenia tahun 2018 seperti yang dijanjikan, melainkan mobil Sigra. Besoknya lagi, calon istrinya datang minta ganti mobil dengan mobil Xenia tahun 2013. Saya tidak ada masalah, hanya 15 hari pikir saya. Kita juga bukan pinjam-meminjam uang, cuma niat membantu saja,” beber Pengacara ini.

Setelah berbulan-bulan tidak kunjung ada penjelasan dan etikad baik’, Martohap dan rekannya, BS yang juga merasa ditipu WS sebesar Rp. 30 Juta, akhirnya Laporan Polisi dengan nomor: STTLP/B/4857/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 22 September 2022.

Ditempat terpisah sebelumnya, coba dikonfirmasi kepada IPDA WS, menjanjikan untuk ketemu hari Sabtu.

“Masalah hal apa?” tanya WS di WA, Jumat (23/10/2022) sore.

Dihubungi dan bicara dari Handphone, WS janji ketemu esok.

Esok harinya, Sabtu (24/10/2022) pagi, WS yang dihubungi langsung, terkesan berkilah mau ke pesta.

“Hari ini saya tidak bisa, saya mau ke pesta,” ucapnya di ujung telepon seluler miliknya.

Dipertanyakan ulang tentang kebenaran kejadian seperti yang diceritakan Martohap sebelumnya, WS seperti marah dan memblokir WA awak media ini.

Kembali ke Martohap. Mengaku tidak hanya buka Laporan Polisi, namun dirinya juga buat Pengaduan ke Kabid Propam PMJ.

“Mobil yang dititipkan ke kami itu setelah kami cari tahu, ternyata mobil yang dirental. Disini jelas kuat dugaan kami telah ditipu. Momen ini juga, kami berharap Pimpinan Kepolisian setempat, bahkan bapak Kapolda, bapak Kapolri bila penting, kita minta bertindak tegas atas ulah dia (WS). Penegak Hukum masa seperti itu? Bukannya melindungi dan mengayomi masyarakat, malah kayak bohong-bohongin masyarakat begitu,” tukasnya. Bersambung.. (R-01)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.