Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
kabar sumut

DPRD Pertanyakan Kasat Tentang Mahalnya Pembuatan SIM. Sehari Sebelumnya, Kapolda SUMUT Perpanjang SIM?

4
×

DPRD Pertanyakan Kasat Tentang Mahalnya Pembuatan SIM. Sehari Sebelumnya, Kapolda SUMUT Perpanjang SIM?

Sebarkan artikel ini

Medan PostKeadilan – Mahalnya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan monopoli yang dilakukan Medan Safety Driving Centre (MSDC), Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus pertanyakan Kasatlantas Polresta Medan Kompol Rizal Maulana.

“Harga pengurusan sertifikat di MSDC yang mencapai Rp400 ribu – Rp450 ribu, terlalu mahal. Bagaimana kasat bisa meminimalisir opini tersebut?” tanya Roby di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Medan dengan jajaran Satlantas Polresta Medan, Selasa (30/8).

Lanjut Roby, Karena orang sering mencari jalan pintas karena ujian di Satlantas sering dipersulit. “Kenapa di sana (daerah lain) bisa lulus, di sini (Medan) tidak lulus,” ketusnya.

Senada, anggota Komisi A lainnya Asmui Lubis, lebih menyoroti harga pembuatan SIM di Medan lebih mahal dari daerah lainnya di Indonesia.

“Saya ketahui harga itu saat pertemuan dengan anggota DPRD se-Indonesia dari PKS. Ternyata harga SIM di sini (Medan) begitu fantastis mahalnya. Ini harus segera dibuat win win solutionnya,” ungkap Asmui.

Dalam aturan kepengurusan SIM sendiri, jelas Asmui, ada diatur bahwa perseorangan tidak harus melampirkan sertifikat.

“Setahu saya pada Kepmen diatur, untuk SIM baru kategori umum wajib melampirkan sertifikat. Tetapi untuk perseorangan tidak perlu. Masyarakat tentu sangat keberatan mahalnya harga membuat SIM,” lanjutnya.

“Kalaupun ini sebuah hal mengharuskan, apalagi ada kajian kalau kecelakaan yang terjadi karena faktor pengendara tidak belajar mengemudi dengan baik, kita harap ada solusi,” pinta Asmui.

Menjawab ini, Kasatlantas Polresta Medan Kompol Rizal Maulana mengatakan, sudah ada regulasi mengenai pembuatan SIM harus melalui pelatihan mengemudi, dan dikeluarkan sertifikat dari lembaga yang sudah terakreditasi.

“UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 91 dijelaskan gamblang bagaimana mendapatkan SIM. Pasal 98 wajib mendapat SIM melalui pelatihan mengemudi,” katanya.

“Perkap (peraturan kapolri) tahun 2012 jelas diatur apapun tentang SIM, standarisasi kepengurusan sim. Di situ dinyatakan kepolisian diizinkan memakai pihak ketiga. Tapi sampai hari ini Satlantas belum memakai pihak ketiga,” terang Rizal.

Selanjutnya soal tarif, lanjut dia, penerimaan negara bukan pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah No.50, di mana semua situasi sekarang terpampang jelas di setiap sudut pengurusan SIM.

“Nah dasar lainnya di Kemenhub 31/1994 tentang pelatihan mengemudi, Permendikbud tentang standar kelulusan khusus sampai standar kelulusan tukang pijat pun ada. Tapi bukan ada lembaga lain,” tukasnya.

“Kondisi di lapangan, UU wajib mengikuti sekolah mengemudi untuk mendapatkan SIM. Kursus supir bukan lembaga mengemudi. Berapa lama izin diterbitkan ada di aturan itu. Tapi bukan ranah saya menjawab itu,” papar Melati satu ini.

Dia menegaskan, tidak ada kerjasama resmi pihaknya dengan MSDC. “Tidak ada kerjasama khusus. Untuk sertifikat tidak bisa saya sebutkan. Lantas pertanyaannya lembaga pendidikan baru yang ikut sertifikasi baru MSDC, siapakah yang berhak mengeluarkan sertifikat? Adalah orang yang punya sertifikasi.

“Mendapatkannya bagaimana? Bukan saya lagi yang mendapat. Kalaupun ada lembaga yang punya kualifikasi sama, monggo. Soal tarif bila ada oknum personil saya meminta uang lebih dari warga yang dibantu, saya akan copot,” tegasnya.

Kesempatan itu Rizal juga mengandaikan keberadaan MSDC ini membuat kursinya seperti berduri. “Mungkin orang beranggapan kalau kursi saya ini basah, tapi nyatanya kursi Kasatlantas ini berduri,” pungkas Rizal dengan mimik wajah tegang.

Di tempat berbeda sehari sebelumnya, Kapolda SUMUT, Irjen Pol Raden Budi Winarso beserta rombongan kunjungi kantor Satlantas Medan di Jl. Adinegoro, Gaharu Medan. Hal menarik, kedatangan Jendral Bintang Dua bersama rombongan itu hanya mengurus perpanjangan SIM sang Jendral

“Pak Kapolda datang untuk urusan perpanjang SIM nya. Kalau SIM kan ada batas waktunya, kedatangan bapak Kapolda hanya untuk urusan perpanjangan SIM nya bang,” ujar Wakasat Satlantas Medan, AKP Lastiar kepada PostKeadilan di ruang kerja Kaurbin Iptu Tuchfat Lubis.

Dan seperti diketahui, Oktober tahun lalu Tim Divisi Propam Mabes Polri pernah lakukan penggerebekan di Kantor Satlantas Medan yang dikenal banyak terjadi praktek pungli ini. Keberadaan Divisi Propam Mabes Polri yang bertindak langsung waktu itu merupakan pendalaman dari laporan masyarakat akibat pungli hingga ‘euphoria mahalnya biaya pengurusan SIM di Medan menjadi sorotan Mabes Polri. Akankah terjadi tindakan kembali.?  Ade/Simare

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.