DPRD Pertanyakan Kasat Tentang Mahalnya Pembuatan SIM. Sehari Sebelumnya, Kapolda SUMUT Perpanjang SIM?

- Penulis

Senin, 5 September 2016 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan PostKeadilan – Mahalnya biaya pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan monopoli yang dilakukan Medan Safety Driving Centre (MSDC), Ketua Komisi A DPRD Medan, Roby Barus pertanyakan Kasatlantas Polresta Medan Kompol Rizal Maulana.

“Harga pengurusan sertifikat di MSDC yang mencapai Rp400 ribu – Rp450 ribu, terlalu mahal. Bagaimana kasat bisa meminimalisir opini tersebut?” tanya Roby di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Medan dengan jajaran Satlantas Polresta Medan, Selasa (30/8).

Lanjut Roby, Karena orang sering mencari jalan pintas karena ujian di Satlantas sering dipersulit. “Kenapa di sana (daerah lain) bisa lulus, di sini (Medan) tidak lulus,” ketusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada, anggota Komisi A lainnya Asmui Lubis, lebih menyoroti harga pembuatan SIM di Medan lebih mahal dari daerah lainnya di Indonesia.

“Saya ketahui harga itu saat pertemuan dengan anggota DPRD se-Indonesia dari PKS. Ternyata harga SIM di sini (Medan) begitu fantastis mahalnya. Ini harus segera dibuat win win solutionnya,” ungkap Asmui.

Dalam aturan kepengurusan SIM sendiri, jelas Asmui, ada diatur bahwa perseorangan tidak harus melampirkan sertifikat.

Baca Juga :  KPU Sumut: Dua Pasang Calon Gubernur Lolos

“Setahu saya pada Kepmen diatur, untuk SIM baru kategori umum wajib melampirkan sertifikat. Tetapi untuk perseorangan tidak perlu. Masyarakat tentu sangat keberatan mahalnya harga membuat SIM,” lanjutnya.

“Kalaupun ini sebuah hal mengharuskan, apalagi ada kajian kalau kecelakaan yang terjadi karena faktor pengendara tidak belajar mengemudi dengan baik, kita harap ada solusi,” pinta Asmui.

Menjawab ini, Kasatlantas Polresta Medan Kompol Rizal Maulana mengatakan, sudah ada regulasi mengenai pembuatan SIM harus melalui pelatihan mengemudi, dan dikeluarkan sertifikat dari lembaga yang sudah terakreditasi.

“UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 91 dijelaskan gamblang bagaimana mendapatkan SIM. Pasal 98 wajib mendapat SIM melalui pelatihan mengemudi,” katanya.

“Perkap (peraturan kapolri) tahun 2012 jelas diatur apapun tentang SIM, standarisasi kepengurusan sim. Di situ dinyatakan kepolisian diizinkan memakai pihak ketiga. Tapi sampai hari ini Satlantas belum memakai pihak ketiga,” terang Rizal.

Selanjutnya soal tarif, lanjut dia, penerimaan negara bukan pajak diatur dalam Peraturan Pemerintah No.50, di mana semua situasi sekarang terpampang jelas di setiap sudut pengurusan SIM.

Baca Juga :  Oknum Disdik Kepri yang diduga kemplang dana hibah APBD 2017 ,belum tersentuh hukum.

“Nah dasar lainnya di Kemenhub 31/1994 tentang pelatihan mengemudi, Permendikbud tentang standar kelulusan khusus sampai standar kelulusan tukang pijat pun ada. Tapi bukan ada lembaga lain,” tukasnya.

“Kondisi di lapangan, UU wajib mengikuti sekolah mengemudi untuk mendapatkan SIM. Kursus supir bukan lembaga mengemudi. Berapa lama izin diterbitkan ada di aturan itu. Tapi bukan ranah saya menjawab itu,” papar Melati satu ini.

Dia menegaskan, tidak ada kerjasama resmi pihaknya dengan MSDC. “Tidak ada kerjasama khusus. Untuk sertifikat tidak bisa saya sebutkan. Lantas pertanyaannya lembaga pendidikan baru yang ikut sertifikasi baru MSDC, siapakah yang berhak mengeluarkan sertifikat? Adalah orang yang punya sertifikasi.

“Mendapatkannya bagaimana? Bukan saya lagi yang mendapat. Kalaupun ada lembaga yang punya kualifikasi sama, monggo. Soal tarif bila ada oknum personil saya meminta uang lebih dari warga yang dibantu, saya akan copot,” tegasnya.

Kesempatan itu Rizal juga mengandaikan keberadaan MSDC ini membuat kursinya seperti berduri. “Mungkin orang beranggapan kalau kursi saya ini basah, tapi nyatanya kursi Kasatlantas ini berduri,” pungkas Rizal dengan mimik wajah tegang.

Baca Juga :  Kartu Tap Cash.Menuai Protes Dikalangan Masyarakat Tanjung Pinang

Di tempat berbeda sehari sebelumnya, Kapolda SUMUT, Irjen Pol Raden Budi Winarso beserta rombongan kunjungi kantor Satlantas Medan di Jl. Adinegoro, Gaharu Medan. Hal menarik, kedatangan Jendral Bintang Dua bersama rombongan itu hanya mengurus perpanjangan SIM sang Jendral

“Pak Kapolda datang untuk urusan perpanjang SIM nya. Kalau SIM kan ada batas waktunya, kedatangan bapak Kapolda hanya untuk urusan perpanjangan SIM nya bang,” ujar Wakasat Satlantas Medan, AKP Lastiar kepada PostKeadilan di ruang kerja Kaurbin Iptu Tuchfat Lubis.

Dan seperti diketahui, Oktober tahun lalu Tim Divisi Propam Mabes Polri pernah lakukan penggerebekan di Kantor Satlantas Medan yang dikenal banyak terjadi praktek pungli ini. Keberadaan Divisi Propam Mabes Polri yang bertindak langsung waktu itu merupakan pendalaman dari laporan masyarakat akibat pungli hingga ‘euphoria mahalnya biaya pengurusan SIM di Medan menjadi sorotan Mabes Polri. Akankah terjadi tindakan kembali.?  Ade/Simare

Berita Terkait

Masyarakat Apresiasi Kepedulian Pemdes Hilimaniamolo Akan Kebutuhan Yang Dianggap Utama.
Masyarakat Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Simpang Garuda Sampai Datuk Zakaria “Gelap Gulita”
DPD SUMUT BRAVO LIMA: DPD PBL akan berperan aktif melawan intoleransi.
Penggrebekan Di Penginapan, Oknum ASN Yang Diamankan Kini Dilepas?
LPK Anugrah munculkan 4 motif batik tenun (Ulos) bertempat jalan Halilintar no.6 kelurahan Siopat Suhu, kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar.
Perangi NARKOBA DAN TOGEL, KAPOLRES Simalungun adakan Kunjungan ke Polsek Saberlawan Sumatera Utara
PLN Balige Siap Melayani Keluhan Masyarakat
Kapolda Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Melaksanakan Penanaman Pohon
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Kamis, 21 September 2023 - 00:30 WIB

Warga Ramunia Dilarang (Puskopkar “A” Bukit Barisan) Panen di saat Harga Beras Naik.

Rabu, 20 September 2023 - 10:29 WIB

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Selasa, 19 September 2023 - 17:57 WIB

Partisipasi Bank Hana dalam global CSR Orientations Day

Selasa, 19 September 2023 - 12:24 WIB

Tokoh Wanita Di Tiga Perumahan silaturahmi dengan caleg dari partai Golkar Dapil Tujuh

Selasa, 19 September 2023 - 10:13 WIB

Jaksa Agung: Menjadi Seorang Jaksa Merupakan Upaya Pembelajaran Yang Tidak Berkesudahan

Berita Terbaru

Advertorial

Ayo.. Pendaftaran Seleksi Calon ASN Dibuka

Rabu, 20 Sep 2023 - 10:29 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!