LPK Anugrah munculkan 4 motif batik tenun (Ulos) bertempat jalan Halilintar no.6 kelurahan Siopat Suhu, kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar.

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2020 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postkeadilan -Sumut. Sebagai pemilik LPK Anugrah Hotna Winda Panjaitan berumur 50 tahun ini selalu tak hentinya membuat motif-motif terbarunya dalam pembuatan berbagai macama motif batik tenun ulos. Ia menghabiskan hari-harinya membuat seni kratifnya dengan mendesain motif batik tenun (ulos).(25/01/2020)

LPK Anugrah beroperasi mulai tahun 2012, yang bertempat di jalan Halilintar ini menyediakan bahan pakayan, Sarung selendang, Songket dari semi/Sutera asli tenunan (bukan mesin). Motif dan warna asli dari motif yang dibuat oleh desain Hotna Winda sendiri.

Tapi sayang, belakangan ini atau baru-baru ini penghasilan dari tenunan dari LPK Anugrah semakin hari semakin menurun. Tutunnya permintaan atau pemesanan disebabkan oleh dengan adanya pengrajin (penenun) yang ada di kota Pematangsiantar dan pengrajin diluar daerah Siantar telah meniru corak motif tenunan (ulos) , tanpa permisi atau tanpa memberitahukan sebelum kepada pencipta motif tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Buruk, Kapal Tenggelam Di Danau Toba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak tanggung-tanggung Hotma Winda sebagai pencipta dan penerbit motif ciptaannya sering melihat dan menemukan diluar sana diperjualbelikan orang dengan harga fantastis dipasarkan.
Pemilik LPK Anugrah Hotna Winda

“saya terkejut melihat diluar sana, saya capek-capek membuat motif dan mendesain bagus-bagus mereka menikmati tanpa permisi atau tanpa sepengetahuan aku mereka sudah membuat motif ciptaanku”ujarnya(25/01/2020)

Baca Juga :  Penertipan PKL Pasar Gambir Deli Serdang

Hotna Winda dalam penyampainnya berkata lagi “dalam memunculkan motif buatan saya ini, telah punya surat pencatatan ciptaan dari atas nama Menteri hukum dan hak asasi manusia RI direktur jenderal kekayaan intelektual no dan tanggal CO0201601447, 19 April 2016 dengan berdasarkan UU no.28 tahun 2014 tentang hak cipta yaitu UU tentang perlindungan ciptaan dibidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

Motif ciptaan oleh Hotna Winda sudah banyak beredar dan di claim oleh oleh pengrajin-pengrajin (penenun) lainya tanpa sepengetahuannya. Seperti contoh Batik tenun (ulos) Bintang Manggorga dengan no motif HP009 tanggal ciptaan 11 Mei 2012, Batik tenun (ulos) Kukusan Marhali no. Motif HP006 tanggal ciptakan 17 November 2011, Batik tenun (ulos) Rumah adat dan Batik tenun (ulos) Kukusan Manggorga no. Motif HP007 tanggal ciptakan 16 November 2011.

Baca Juga :  Camat percut sei tua tutup PLS di SMKN 1 percut aei tuan

Hotma Winda berkata hasil produksi motif ciptaannya tersebut sudah banyak diproduksi baik dalam negeri maupun Mancanegara. Cara memasarkan hasil tenunan tersebut ada melalui media Online dan konsumen sendiri datang untuk memesannya ke LPK Anugrah. ( Naron.S )

Berita Terkait

Masyarakat Apresiasi Kepedulian Pemdes Hilimaniamolo Akan Kebutuhan Yang Dianggap Utama.
Masyarakat Keluhkan Lampu Penerangan Jalan Simpang Garuda Sampai Datuk Zakaria “Gelap Gulita”
DPD SUMUT BRAVO LIMA: DPD PBL akan berperan aktif melawan intoleransi.
Penggrebekan Di Penginapan, Oknum ASN Yang Diamankan Kini Dilepas?
Perangi NARKOBA DAN TOGEL, KAPOLRES Simalungun adakan Kunjungan ke Polsek Saberlawan Sumatera Utara
PLN Balige Siap Melayani Keluhan Masyarakat
Kapolda Beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Melaksanakan Penanaman Pohon
Telah Meninggal dunia Ibu Kandung Pemred Postkeadilan Kl. Kimsan Simare
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 17:08 WIB

NCW Minta Sat Reskrim Polrestro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Makan Yang Sudah Berjalan Sebulan

Sabtu, 30 September 2023 - 12:43 WIB

Kejaksaan Agung Membangun Komunikasi Publik, Masyarakat Harus Tahu Kerja dan Kinerja Kejaksaan

Sabtu, 30 September 2023 - 11:24 WIB

Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Dinilai Asal Jadi, Kepala Disperkimtan Diminta Turun Tangan

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Caleg Demokrat NURAINI Blusukan dan Silahturahmi Ke Posko PP Ranting Margahayu

Berita Terbaru

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!