Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Dr. Oloan Paniaran Nababan Buka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

×

Dr. Oloan Paniaran Nababan Buka Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

Sebarkan artikel ini

Pada kesempatan itu, Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, S. H., M. H dalam arahannya sekaligus pemaparannya menyampaikan agar Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa benar-benar mempedomani peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Disampaikan bahwa Bupati Humbang Hasundutan bersama Kejaksaan Humbang Hasundutan berkomitmen dalam memberantas korupsi mengutamakan pencegahan atau prefentif. Oleh karena itu, kegiatan ini juga kita awali dengan Penandatanganan Kesepahaman Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajari juga menyampaikan bahwa informasi dari Inspektorat dimana Humbang Hasundutan sudah menggunakan CMS atau digital dalam pengelolaan Keuangan Desa, Hal ini berarti ada itikad baik dari Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk meminimalisir penyelewengan Penggunaan Dana Desa, ini berarti sudah satu langkah lebih maju dibanding dengan kabupaten lain.

Kejaksaan Agung juga mengeluarkan satu program dengan aplikasi yang namanya Jaksa Garda Desa atau ‘Jaga Desa’ yang merupakan Inovasi Kejaksaan RI dalam Upaya Pencegahan Penyimpangan Dana Desa. Penyimpangan Dana Desa bisa terjadi karena kealpaan dan kesengajaan.

Baca Juga :  Bersatu Deklarasi Akbar 25 Ormas dan LSM se-Kabupaten Karawang Dukung H. Aep-Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2024-2029

Sementara itu, Dandim 0210/TU Letkol Inf. Saiful Rizal, S.Hub.Int dalam paparannya tentang Wawasan Kebangsaan mengingatkan agar para Kepala Desa mencintai keluarga, mencintai masyarakatnya, mencintai Desanya, mencintai Bangsa dan Negara Indonesia. Dengan demikian Penggunaan Dana Desa jika digunakan dengan hati yang tulus dan menggunakan dana desa untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tidak ada yang perlu ditakuti. Pasti terhindar dari masalah-masalah ataupun jeratan hukum.

Sejalan dengan itu, Kapolres Humbang Hasundutan yang diwakili Kasat Reskrim AKP Bram Candra SH, MH menekankan agar Kepala Desa melaksanakan tugasnya dengan baik dan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara teknis Penggunaan Aplikasi ‘Jaga Desa’ disampaikan oleh Kasi Intel Kejari Humbahas Van Barata Semenguk, SH., MH. Dan Anti Korupsi disampaikan oleh Hendrik Sitanggang, ST., M. SP penyuluh Antikorupsi Muda tersertifikasi LSP KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam