Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsVideo

Dugaan Kecurangan PPDB, Oknum Kepsek Enggan Bertanggung Jawab (Bagian 2).

4
×

Dugaan Kecurangan PPDB, Oknum Kepsek Enggan Bertanggung Jawab (Bagian 2).

Sebarkan artikel ini

“Semua tergantung Sekolahnya. Penggunaan SKD dalam PPDB jalur Zonasi diperbolehkan, tertuang pada Permendikbud 44/2019. Bahkan surat Domisili dari RT/RW juga diperbolehkan dalam Permendikbud itu. Jika pihak sekolah berkenan pada calon siswa, SKD langsung di Oke kan. Tapi kalau tidak, ya.. verifikator sekolah pasti di turunkan untuk pengecekan,” beber pegiat Pendidikan itu.

PPDB belakangan ini menurut Herman, sarat dengan kepentingan dan ‘UANG MASUK’. Kepentingan yang dimaksud Herman adalah Siswa Titipan Oknum Pejabat. Hal uang masuk, kebanyakan kabar beredar bahwa orang-orang dekat oknum Kepala Sekolah berani pasang tarif. Kejadian tersebut nyaris terjadi di sekolah-sekolah pilihan yang masih digandrungi orang tua dan atau Calon siswa.

Sebelumnya, Awak media ini pernah mengkonfirmasi seorang oknum Kepala Sekolah. Sebut saja Maman. Kepada Maman awak media bertanya hal Jalur Zonasi, bagaimana jika jarak rumah didekatkan dengan Sekolah tujuan. “Maaf, daftar aja sesuai prosedur ya,” jawabnya via WhatsApp, Kamis lalu.

Dicerca pertanyaan bagaimana jika akibat pihaknya dan atau operator sekolah tdk prosedur, semisal ‘memuluskan SKD fiktif hingga mengakibatkan kekalahan anak yang seharusnya dapat diterima, pria berkacamata itu tak beri jawaban.

Seperti diketahui pada tahun sebelumnya, ada permainan SKD jadi-jadian alias fiktif pernah terjadi. Akibat protes orang tua dan desakan sejumlah elemen masyarakat, akhirnya anak-anak yang kalah seleksi zonasi itu dapat ditampung di sekolah tujuan yang memang dekat dari rumahnya.

Ditemui kembali Maman saat Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Gedung GRAHA BINTANG Jl. Celebration Boulevard, Lambang Sari Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi, Jumat (17/7/2020) itu, Maman terkesan menghindar.

“Saya sudah tidak menjabat di sana. Saya sudah pindah,” ucapnya serasa tak miliki kesalahan apa-apa.

Padahal awal media ini sering ingatkan kepada Maman agar jangan sampai ada anak yang layak mengecap pendidikan di sekolah terdekat, ‘prustasi akibat adanya kecurangan. Cerita itu bukan hisapan jempol semata, sejumlah orang tua murid dan calon peserta didik kesal dengan kecurangan PPDB yang ada.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Propinsi Jawa Barat, Drs. H. Casmadi, M.M.Pd sebut kewenangan siswa PPDB ditangan Kepala Sekolah.
“Keputusan ada di Kepala Sekolah,” pungkasnya. Bersambung… (Tim)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.