Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsVideo

Dugaan Kecurangan PPDB, Oknum Kepsek Enggan Bertanggung Jawab (Bagian 2).

×

Dugaan Kecurangan PPDB, Oknum Kepsek Enggan Bertanggung Jawab (Bagian 2).

Sebarkan artikel ini

“Semua tergantung Sekolahnya. Penggunaan SKD dalam PPDB jalur Zonasi diperbolehkan, tertuang pada Permendikbud 44/2019. Bahkan surat Domisili dari RT/RW juga diperbolehkan dalam Permendikbud itu. Jika pihak sekolah berkenan pada calon siswa, SKD langsung di Oke kan. Tapi kalau tidak, ya.. verifikator sekolah pasti di turunkan untuk pengecekan,” beber pegiat Pendidikan itu.

PPDB belakangan ini menurut Herman, sarat dengan kepentingan dan ‘UANG MASUK’. Kepentingan yang dimaksud Herman adalah Siswa Titipan Oknum Pejabat. Hal uang masuk, kebanyakan kabar beredar bahwa orang-orang dekat oknum Kepala Sekolah berani pasang tarif. Kejadian tersebut nyaris terjadi di sekolah-sekolah pilihan yang masih digandrungi orang tua dan atau Calon siswa.

Baca Juga :  Peringatan hari lingkungan hidup Bupati: Mari kita ciptakan lingkungan dengan sejuk ,segar penanaman sejuta pohon

Sebelumnya, Awak media ini pernah mengkonfirmasi seorang oknum Kepala Sekolah. Sebut saja Maman. Kepada Maman awak media bertanya hal Jalur Zonasi, bagaimana jika jarak rumah didekatkan dengan Sekolah tujuan. “Maaf, daftar aja sesuai prosedur ya,” jawabnya via WhatsApp, Kamis lalu.

Dicerca pertanyaan bagaimana jika akibat pihaknya dan atau operator sekolah tdk prosedur, semisal ‘memuluskan SKD fiktif hingga mengakibatkan kekalahan anak yang seharusnya dapat diterima, pria berkacamata itu tak beri jawaban.

Baca Juga :  TP PKK Humbahas Supervisi Desa Percontohan di Lintongnihuta dan Paranginan

Seperti diketahui pada tahun sebelumnya, ada permainan SKD jadi-jadian alias fiktif pernah terjadi. Akibat protes orang tua dan desakan sejumlah elemen masyarakat, akhirnya anak-anak yang kalah seleksi zonasi itu dapat ditampung di sekolah tujuan yang memang dekat dari rumahnya.

Ditemui kembali Maman saat Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Gedung GRAHA BINTANG Jl. Celebration Boulevard, Lambang Sari Kec. Tambun Selatan Kab. Bekasi, Jumat (17/7/2020) itu, Maman terkesan menghindar.

“Saya sudah tidak menjabat di sana. Saya sudah pindah,” ucapnya serasa tak miliki kesalahan apa-apa.

Baca Juga :  Ada Upaya Pengusiran Keluarga Korban, KOMNAS PA Tegur Pemdes Dan Bupati Toba

Padahal awal media ini sering ingatkan kepada Maman agar jangan sampai ada anak yang layak mengecap pendidikan di sekolah terdekat, ‘prustasi akibat adanya kecurangan. Cerita itu bukan hisapan jempol semata, sejumlah orang tua murid dan calon peserta didik kesal dengan kecurangan PPDB yang ada.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Propinsi Jawa Barat, Drs. H. Casmadi, M.M.Pd sebut kewenangan siswa PPDB ditangan Kepala Sekolah.
“Keputusan ada di Kepala Sekolah,” pungkasnya. Bersambung… (Tim)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay sv388 link sabung ayam wala meron link wala meron daftar sv388 daftar sabung ayam judi wala meron slot ayam bandar sabung ayam slot sabung ayam link sv388 agen sabung ayam sv388 login situs sabung ayam