Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
ragam

Heboh Calon Kapolri

16
×

Heboh Calon Kapolri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Kasak kusuk hebohnya pembicaraan di berbagai tempat yang membicarakan tentang calon Kapolri, sejumlah petinggi beri pandangan. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menganggap Presiden Joko Widodo bisa saja memperpanjang masa jabatan Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Pol Badrodin Haiti.

Terlebih, undang-undang kepolisian itu membuka ruang untuk perpanjangan batas usia pensiun bagi anggota Polri.

Example 300x600

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 30 ayat (2) UU Kepolisian yang menyatakan bahwa usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun dan dapat diperpanjang menjadi 60 tahun apabila memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan.

“Selama Jenderal (Pol) Badrodin Haiti berdinas aktif sebagai anggota kepolisian atau selama yang bersangkutan belum diberhentikan oleh Presiden, maka selama itu pula ia dapat memegang jabatan Kapolri,” ujar peneliti PSHK Miko Susanto Ginting melalui siaran pers, Kamis (9/6).

Miko mengatakan, ketentuan batas usia pensiun tersebut juga tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara.

Pada ayat (2) PP tersebut, disebutkan keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan meliputi identifikasi, laboratorium forensik, penjinak bahan peledak, dan seterusnya.

Menurut dia, secara hukum, kata “meliputi” pada pasal tersebut bermakna perluasan pengertian dan tidak dapat dibaca secara limitatif.

Sementara itu di tempat berbeda sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso merupakan salah satu kandidat terkuat yang diperhitungkan untuk menyandang jabatan Kapolri. Dengan tegas, Waseso makin blak-blakan menyatakan siap bila diperintah menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.

“Saya kira semua prajurit Polri kalau dikasih amanah pasti dijalankan. Kan dididiknya untuk itu. Abdi negara itu kan pengabdian. Harus nothing to lose. Tidak perlu dijadikan beban,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6) kemarin.

Mantan Kabareskrim ini menegaskan, siapa pun calon Kapolri yang terpilih memimpin Korps Bhayangkara berada di tangan Presiden. Dia tak mau mendahului kewenangan Presiden Jokowi untuk memutuskan mencari pengganti Kapolri.

“Dorong ke mana nih, tidaklah, jangan dikira-kira, keputusannya kan ada di presiden,” ungkapnya.

Untuk sementara, lanjut Waseso, dirinya masih fokus menjalankan tugas memberantas narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) apalagi menjelang hari raya Idul Fitri. Bukan tidak mungkin, jika ditunjuk sebagai Kapolri dia tegas menjawab siap karena hal itu amanah dari pimpinan.

“Kita tetap konsisten tetap konstan, tidak menutup kemungkinan peluang di bulan puasa, petugas konsentrasi idul fitri biasanya dimanfaatkan. Kita tidak mau kecolongan. Makanya kita semua bea cukai terus bekerja,” jelas Waseso.

Di lingkungan internal Polri, selain Budi Waseso, ada beberapa nama yang santer beredar untuk menggantikan Badrodin Haiti. Di antaranya Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, dan Kepala BNPT Irjen Tito Karnavian masuk dalam bursa nama calon Kapolri.

Sedangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih belum memutuskan siapa yang bakal duduk sebagai orang nomor satu di korps Bhayangkara. Meski Kompolnas sudah memberikan sejumlah nama untuk dipertimbangkan oleh Jokowi sebagai Kapolri.

“Belum sampai di meja saya dari Kompolnas (daftar bakal calon Kapolri),” kata Jokowi usai menghadiri buka puasa bersama di kantor DPP NasDem, Jakarta, Selasa (7/6).

Jokowi pun menepis kabar yang beredar jika calon kuat Kapolri adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan. Ia pun belum bisa memastikan, kapan nama calon Kapolri akan diumumkan.

“Hehehehe,” jawab Jokowi saat ditanya kriteria Kapolri. Red/Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.