Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrim

Hingga Bayi Meninggal, Sang Ayah Tidak Juga Perlihatkan Rasa Tanggung Jawab

14
×

Hingga Bayi Meninggal, Sang Ayah Tidak Juga Perlihatkan Rasa Tanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Muhammad Zidane Geovani, bayi kelahiran tanggal 31 Januari 2018 akhirnya di panggil Sang Pencipta, Jumat (18/5/2018) subuh sekitar pukul 05.00 WIB. Penguburan di TPU Kedongdong Kecamatan Tambun Selatan pada pagi hari itu juga pukul 08.00 WIB, berjalan penuh khidmat dan keharuan.

Ibu sang bayi, wanita inisial JPS (19) yang menjaga dan merawat (Alm) Zidane panggilan akrab Muhammad Zidane Geovani di Rumah Sakit hingga menjelang kepergian sang anak menghadap Sang Khalik, terlihat menangis terisak.

“Mengapa harus pergi juga Zidane..,” ucap JPS berulang hingga terurai air mata di depan (Alm) Zidane di rumah orang tua JPS, di Perumahan Wartawan LKBN Antara, Kabupaten Bekasi.

Di sisi lain sebelumnya, Ferdinando Simatupang (FS), orang yang paling bertanggung jawab atas kehamilan JPS hingga kelahiran (Alm) Zidane, hingga penguburan pun tak kunjung memperlihatkan batang hidungnya. (Baca: ‘Menghamili Hingga Lahiran, Seorang Siswa Pelayaran Enggan Bertanggung Jawab)

Mirisnya lagi, keluarga FS juga tidak perduli dengan permasalahan tersebut.

“Kami sudah mencoba berulang kali temui orang tua dia (FS). Tapi tak mau ketemu. Bahkan kami sudah minta tolong kepada pak RT dan pak RW, juga tak ada jawaban. Hingga terakhir orang yang kami utus sudah ketemu. Kesimpulan bapak dia (FS) bilang tidak mau bertanggung jawab,” orang tua JPS, Musarofah kepada PostKeadilan.

Didampingi awak media ini, ibu usia ujur ini datangi kembali rumah kediaman FS di Perumahan Papan Mas Blok C 8 No. 1-2 Rt/Rw: 002/007 Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan. Setelah berulang kunjungan, akhirnya orang tua FS, Madihon Simatupang dapat di temui.

“Saya tidak ada mengajarkan anak saya berbuat demikian. Kalau anak saya berbuat, ya minta tanggung jawab sama dia saja,” tukas Madihon di teras rumahnya, Senin (2/4/2018) lalu.

Di ingatkan bahwa sang bayi itu adalah cucunya juga, Madihon tetap bersikukuh pada pendirian.

“Dia (FS) lebih baik saya usir. Jangan gara-gara dia (FS), dua lagi anak saya tidak terurus,” kilah Madihon bernada lantang waktu itu.

Akan tetapi kabar beredar dari warga perumahan, FS masih terus berada di rumah orang tuanya itu.

Hal nya FS, ketika diminta klarifikasi, via whatsapp (wa) menjawab demikian. ’(Red: JPS) aja enggak enggak bales SMS gua knapa lu ikut campur bos ku, diem aja mending mulut lu dari pada celaka ke depan nya dengan hal yang lu lakuin’ dan ‘Hanya mengingati saja ketimbang lu malu bela orang yang lebih salah dan karir lu hancur anak dan istri lu mau makan apa nanti, mending lu enggak usah ikut campur’.

Serta banyak lagi sms ‘via wa’ dari FS yang menurut pertimbangan Dewan Redaksi PostKeadilan tidak pantas untuk di publikasi.

Permasalahan ini pun telah di sampaikan kepada pihak Polsek Tambun dan Kepala Desa Mangunjaya, Idi Rohidi.

Mengenai pertanggungjawaban kehamilan, pihak Polsek Tambun beri saran agar bernegosiasi secara kekeluargaan dengan pihak keluarga FS.

Mengalami kebuntuan negoisasi, Kepala Desa (Kades) Mangunjaya, Idi Rohi membuat surat undangan memanggil orang tua FS agar bersedia hadir pada hari Senin tanggal 9 April 2018. Pantauan awak media ini, orang tua FS tidak dapat hadir dengan alasan sibuk.

Setelah 2 kali pemanggilan yang di layangkan Kepala Desa Mangunjaya, muncul 2 orang yang mengaku Pengacara Keluarga FS.

Pertemuan yang disepakati pada hari Kamis (26/4/2018), Keluarga JPS ternyata hanya bertemu dengan perwakilan keluarga FS yakni ke dua orang pengacara mengaku bermarga Marbun dan Gultom.

“Mereka (Ke dua orang Pengacara) malah tanya saya. Ibu mau nya apa.? Saya jawab, Ferdinando harus bertanggung jawab menikahi anak saya. Saya tidak mau kalau anak saya bersetatus punya anak tetapi tidak miliki suami,” beber Musarofah.

Coba digali tentang keberadaan sang pengacara itu, Minggu (29/4/2018) sore via sms menjawab demikian: ‘1000 halamam bikin beritamu mengenai saya. Bukan duluan anda wartawan dari saya. 10 Tahun saya coordinator Wartawan di Pengadilan dan Kejaksaan. Jadi saya tak ada urusan denganmu’

Dipertanyakan maksud jawaban demikian, pengacara yang belakangan diketahui bermarga Marbun ini menjawab: ’Sekolah lah, biar cerdas. Masuk jadi Wartawan propesional’

Hal nya kepada Musarofah, di hari yang sama Pengacara bermarga Marbun sms: ‘Oooohhhh bagus itu. Saya juga tdk kenal dengan ibu. Saya akan lindungi Hak Hukum klien saya Pak Simatupang. Kalau ada yang ganggu, berhadapan dengan kantor saya’.

Ditanya berkantor dimana, hingga berita ini di lansir, Marbun tidak memberi jawaban. Hasil penelusuran awak media ini, diperoleh Marbun berkantor di Grogol, Jakarta Barat.

Tempat terpisah, Komnas Anak, Heri mempersilahkan agar datang ke kantornya di Jakarta.

“Kalau mau buat laporan silahkan aja ke kantor Komnas Anak pak. Atau mungkin konsul dulu aja. Nanti ada kawan2 bagian pengaduan yang akan bisa ngasih pandangan,” jawab Heri via WhatsApp (WA), Selasa (15/5/2018) siang.

Di hari berikutnya, Kamis (17/5/2018) siang, sang bayi Zidane dan JPS diperbolehkan pulang oleh pihak RS Koja. Namun keesokan hari, Jumat (18/5/2018) subuh, (Alm) Zidane pulang ke pangkuanNya.

Mengetahui informasi kepulangan (Alm) Zidane demikian, Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sudjatmiko menyampaikan bela sungkawanya.

“Inna lillahi wa inna ilayhi raji’un turut berduka bang Simare. Semoga keluarga yang di tinggal diberikan keihlasan dan ketabahan,” ujar Kapolsek Sudjatmiko via WA, Jumat (18/5/2018) pagi.

Bersambung…………… Tim

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.