Informasi PN Bekasi, Humas Siap Layani

- Penulis

Kamis, 7 Juli 2016 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PostKeadilan, Bekasi – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Albertina Ho tegas bantah terkait desas-desus ketertutupan informasi dari pihak pengadilan yang kini tengah dipimpinnya. Hakim yang terkenal berintergritas pasca menjadi hakim ketua pada kasus mafia pajak Gayus Tambunan ini, sebut untuk wartawan humasnya siap layani.

“Kita selalu siap memberi informasi. Ada Humas PN yang menjadi juru bicara, pak Nathan Lambe. Silahkan saja temui, tetapi kalau masih sidang, tunggu dulu sampai selesai sidang ya..,” ucap Albertina kepada PostKeadilan di kantor kerjanya di PN Bekasi, Kamis lalu.

Baca Juga :  Warga Derita Kanker Tumor, Harapkan Bantuan Donatur Dan Pemerintah

Terkait adanya ‘makelar kasus di seputaran peradilan PN Bekasi, Albertina Ho selaku Kepala PN Bekasi menegaskan akan memonitor dan mengawasi keberadaan makelar-makelar kasus  yang beroperasi di PN Bekasi. Karena dikhawatirkan selain mempengaruhi dakwaan dari jaksa, juga akan mempengaruhi putusan dari hakim, yang berarti hakim ikut bermain dalam sebuah perkara persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ‘makelar kasus ini mencuat seperti di beritakan di beberapa media belakangan hari, pada kasus pengrusakan lingkungan yang dilakukan oleh terdakwa Adang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut Adang dengan tuntutan 3 bulan penjara.

Baca Juga :  Bupati Muratara H Syarif Hidayat Serahkan Kendaraan Oprasional Untuk Puskesmas.

Padahal tim kuasa hukum korban dalam hal ini warga, melalui Kuasa Hukum warga, Ferry Firman Nurwahyu dalam penjelasannya ketika itu kepada wartawan, seharusnya JPU memperhatikan dengan jelas fakta persidangan dan keterangan ahli, menuntut terdakwa dengan pidana penjara 8 tahun sesuai pasal 201 ayat (1) huruf e KUHP junto pasal 200 ayat (1) KUHP junto dalam pasal 94 ayat (3) huruf c dan d UU Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004.

Baca Juga :  Pasca Pemilu Walau Beda Politik, Ketua MPR Bersama Presiden Saling Kunjung Buka Puasa Bersama

“Memang hakim itu independen ketika memegang dan memutuskan suatu perkara. Namun demikian, saya akan membahas persoalan (‘makelar kasus) di pertemuan hakim PN Bekasi yang rutin sebulan sekali digelar. Akan saya cek nanti,” pungkas Albertina.

Senada Albertina, Humas PN Bekasi, Nathan Lambe katakan akan selalu siap membantu wartawan dalam mencari informasi. “Kami pastinya terbuka untuk kawan-kawan media. Silahkan saja datang ke kami sebagai Humas, kami siap membantu beri informasi,” ujar Nathan kepada crew PostKeadilan, Jumat itu. Simare

Berita Terkait

POLRES KARAWANG MUSNAHKAN 18 RIBU BOTOL MIRAS HASIL RAZIA 1BLN TERAKHIR JELANG NATAL DAN TAHUN BARU
PAMI Adakan Aksi Demo Tuntut Gelar Doktor Rektor UNIMA Dicabut
Sambangi Kejagung, Kapolri Bahas Penguatan Penegakan Hukum
Memalukan! Dewan Pers ‘Berselingkuh’ dengan BPK RI* Oleh : Hence Mandagi (Ketua Dewan Pers Indonesia / Ketum DPP SPRI)
Presiden Umumkan dan Melantik Kabinet Indonesia Maju
TNI-POLRI Apel Gelar Pasukan Pengamanan Persiapan Pelantikan Presiden
Patut Ditiru Jiwa Sosial Seorang Emma Woodhouse
Dihargai Di Negara Orang, Diabaikan Di Negeri Sendiri, Begini Nasib Sang Juara
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 11:29 WIB

Kasus Rempang, NCW: Rakyat Rindu Sosok Jokowi Yang Peduli Dengan Jeritan Rakyat

Selasa, 26 September 2023 - 15:38 WIB

Kepala SMAN 10 Kota Bekasi: Pengadaan Unit Mobil Sekolah Adalah Inisiatif Komite, Hal Sumbangan Tidak Dipaksakan

Senin, 25 September 2023 - 17:40 WIB

Tentang Sumbangan Dari Orang Tua Murid, Ini Penjelasan Kepala SMAN 4 Kota Bekasi

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39 WIB

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Jumat, 22 September 2023 - 16:54 WIB

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Kamis, 21 September 2023 - 20:19 WIB

KCD Wilayah Tiga Jawa Barat Beri Penjelasan Terkait Sejumlah Berita

Kamis, 21 September 2023 - 18:47 WIB

Para Oknum PPK Pembangunan RPS Pada 2 SMK NEGERI, Akhirnya Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan

Kamis, 21 September 2023 - 17:32 WIB

Akses Panen ditutup Puskopad TNI Bukit Barisan. Puluhan Warga Ramunia Mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara

Berita Terbaru

Advertorial

Panen diboikot Puskopad. Kini dipanen Orang Tak diKenal (OTK)

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:39 WIB

Headline News

Ini Penjelasan Dirjen GTK Tentang PPPK Honorer

Jumat, 22 Sep 2023 - 16:54 WIB

error: Peringatan: Pemilihan konten dinonaktifkan!!