Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

JM Hendro : Meminta Pj Bupati Harus Dari ASN Bekasi

10
×

JM Hendro : Meminta Pj Bupati Harus Dari ASN Bekasi

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Postkeadilan Masalah Bekasi adalah masalah kita bersama, karena persoalan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi harus dapat memikirkan Rakyat, karena Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum dapat memecahkan persoalan yang diduga carut marut, hal ini masi menuai berbagai kritik dari persoalan di kalangan para Tokoh maupun Elemen Masyarakat yang ada di Kabupaten Bekasi.

JM.Hendro Ketua DPC LSM Penjara Indonesia mengatakan, dengan adanya persoalan di Kabupaten Bekasi menuai persoalan sehingga sampai saat ini masih menentukan Pj.Bupati Bekasi agar dapat menetukan orang – orang yang berkualitas dan mengetahui klustur Masyarakat Kabupaten Bekasi, dengan ini Saya Hendro sebagai Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi mengatakan dengan statement tegas, apa yang disampaikan oleh Ketua Umum DPP GMI, bahwa pada tanggal 05 April 2022 Kabupaten Bekasi mampu memiliki Pj.Bupati dari ASN yang cukup berkompeten memimpin Kabupaten Bekasi selama dua tahun kedepan,” kata Hendro.

“Saya JM.Hendro sebagai Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi dan juga sebagai Masyarakat Kabupaten Bekasi sangat peduli dan prihatin terhadap keadaan Kabupaten Bekasi saat ini, maka dengan ini Saya setuju dengan apa yang telah disampaikan oleh Ketua Umum DPP GMI yaitu bang H. Riden Bahrudin, disaat pasca selesainya Plt. Bupati Bekasi pada tanggal 22 Mei 2022 yang akan datang yang diteruskan oleh Penjabat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Bekasi, karena Kabupaten Bekasi masih mampu dan memiliki ASN yang cukup bekompeten dan berkualitas untuk memimpin Kabupaten Bekasi kedepan,” ujar JM.Hendro,(7/4/22).

JM.Hendro mejelaskan, bahwa terlepas dari persoalan Pj. Bupati nanti, pasti ada persoalan yang sangat menghambat Roda Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi yang masih belum terselesaikan yaitu Rotasi dan Mutasi, sehingga persoalan Kabupaten Bekasi terkesan terombang ambing yang diduga bagaikan Bola Pimpong antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” jelas JM.Hendro.

“Seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat memperjuangkan Kabupaten Bekasi, jika Gubernur Jawa Barat memiliki perhatian serius dan peka terhadap Kabupaten Bekasi, karena kurang lebih 10 Pejabat OPD di Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang sampai saat ini masih belum terisi, yang berdampak pada Roda Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, seharusnya Gubernur Jawa Barat dapat mendorong Mendagri untuk dapat segera memberikan izin terkait Rotasi dan Mutasi serta mendorong Mendagri segera Mendefinitifkan Plt. Bupati Bekasi walaupun dalam waktu yang singkat di saat sisa masa Jabata Plt.Bupati Bekasi H.Marzuki, agar permasalahan dan pesoalan Kabupaten Bekasi yang berdampak pada kelancaran Roda Organisasi Pemerintahan serta dapat mempelacar perencanaan Pembangunan di Kabupaten Bekasi dapat terselesaikan,” ungkap JM.Hendro,(7/4/22).

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.