Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Kasus Tanah Warisan H.Banin diduga RT dan RW Terlibat

43
×

Kasus Tanah Warisan H.Banin diduga RT dan RW Terlibat

Sebarkan artikel ini

Sahrul Firmasyah sebagai Ketua RW 01 saat di temui di Kantor Desa Lambang Jaya mengatakan, bahwa diri nya lupa sambil membaca isi surat Pernyataan yang ada, namun Sahrul Firmasyah masih berpikir dan mengakui bahwa itu benar tandatangan diri Saya, tapi Saya lupa dan tidak merasa, dan juga belum pernah tanda tangan, karena Saya tidak punya dukumenya, nanti Saya ingat dulu, dan mudah – mudahan ia dan mudahan tidak, Saya ingat-ingat dulu karena sudah lama di Tahun 2020, karena kalau tanda tangan memang tanda tangan Saya, waktu itu Saya belum menjadi RW, nanti Saya ingat dulu,” ujar Sarul saat di wawancarai Wartawan,(23/2/22).

Dengan Surat Pernyataan Hibah Ahli Waris yang pernah di tanda tangani Almahrum Saran adalah orang Tuanya Bambang Supriyatin, pernah dulu melakukan Manipulasi data Tanda Tangan Palsu atau tidak Syah, dan tidak sesuai dengan data Non Indentik dari pernyataan yang telah dikatakan oleh pihak Mabes Reskirin di dalam Surat Keputusan Pengadilan Tinggi Bandung No.261/Pid/2014/PT.Bdg yang telah memeriksa dan mengadili perkara Pidana dalam Tingkat Banding, namun
Keputusan Pengadilan Tinggi Bandung, Nomor 261/Pld/2014/PT.Bdg, bahwa Nana Sutrisna telah dinyatakan menang di dalam Keputusan Pengadilan Tinggi Bandung, namun jika hal ini ada indikasi Bambang Supriatin dan Leo serta Buang telibat adanya persekongkolan melakukan Manipulasi Data atau Tanda Tangan Palsu atau Data yang lainnya yang tidak Syah dan tidak sesuai dengan Data Non Indentik dari pernyataan yang telah di buat mereka, maka pihak Kepolisian dapat segera melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan kepada Bambang Supriatin dan Leo serta Buang maupu RT dan RW yang diduga ikut terlibat menanda tangani di dalam Surat penyataan ahli waris, karena Tanah dan Bangunan tersebut masih dalam sengketa, maka jika hal ini terbukti dapat diduga RT dan RW bisa di katakan terlibat dalam persekongkolan Mafia Tanah.

( JH )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.