Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Kejagung Tetapkan Dua Pegawai Pajak sebagai Tersangka Kasus Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

×

Kejagung Tetapkan Dua Pegawai Pajak sebagai Tersangka Kasus Dugaan Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai pajak sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait manipulasi nilai ekspor produk pulp PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL).

Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan korupsi transfer pricing yang berkaitan dengan kegiatan ekspor produk pulp PT TPL kepada perusahaan afiliasinya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan dugaan pelanggaran terjadi karena produk yang diekspor PT TPL diduga dilaporkan dengan klasifikasi dan nilai yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut Saiful, produk yang pada tahap ekspor dilaporkan sebagai paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP) tersebut, berdasarkan karakteristik, kegunaan, dan harga pasar, diduga merupakan dissolving pulp.

Perbedaan tersebut kemudian berdampak terhadap klasifikasi kode HS dan nilai produk yang menjadi dasar perhitungan kewajiban pajak.

“Dengan melaporkan pada tahap ekspor dari Indonesia sebagai produk paper grade pulp atau BHKP, padahal secara karakteristik, kegunaan, dan harga nilai pasar merupakan produk dissolving pulp,” ujar Saiful dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026).

Dua Pegawai Pajak Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Kejagung menetapkan dua pegawai pajak sebagai tersangka, yakni BP, supervisor pemeriksaan pajak PT TPL untuk tahun 2020 dan 2023, serta SR, supervisor pemeriksaan pajak PT TPL tahun 2024.

Kejagung menduga keduanya tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penelaahan terhadap dokumen pemeriksaan pajak sebagaimana mestinya.

Penyidik menduga tindakan tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari pihak PT TPL. Dalam proses pemeriksaan, BP dan SR disebut tidak melakukan review secara optimal terhadap kertas kerja pemeriksaan (KKP) dan laporan hasil pemeriksaan (LHP).

“Para tersangka tidak melakukan tugas dan fungsinya selaku supervisor, yaitu melakukan pengawasan dan me-review serta menelaah KKP dan LHP,” kata Saiful.

Kejagung juga menyebut kedua tersangka diduga menerima sejumlah uang dari pihak PT TPL terkait perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek Pemegang Dua Sekolah Dilaporkan ke Kejari Langkat, Tantang Media Naikkan Berita

Diduga Rugikan Penerimaan Negara

Penyidik menduga praktik tersebut berlangsung dalam rentang 2018 hingga 2025. PT TPL disebut melaporkan produk ekspor dengan klasifikasi yang tidak sesuai, termasuk produk dissolving pulp dengan nama high alpha pulp.

Kondisi tersebut diduga menyebabkan nilai pajak badan yang seharusnya diterima negara menjadi lebih rendah.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp2 triliun. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan diperbarui setelah penghitungan resmi dari tim auditor.

“Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp2 triliun. Nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor,” ujar Saiful.

Tersangka Langsung Ditahan

Atas perkara tersebut, BP dan SR disangkakan melanggar ketentuan pidana korupsi sebagaimana Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Keduanya juga dikenakan sangkaan subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kejagung kemudian melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari untuk kepentingan proses penyidikan.

“Para tersangka kami lakukan penahanan 20 hari sejak hari ini di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia,” kata Saiful.

Kejaksaan Agung masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan manipulasi transaksi ekspor dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
(George)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://juara303z.org/ https://www.rhinologyonline.org/ https://bumbumedan.com/ https://canildobalacobraco.com.br/ https://www.flvw-iserlohn.de/ https://bighand.jp/ https://www.cetinsayahukuk.com/hakkimizda/ https://lomonosovlo.ru/contacts/ https://www.casadeapoio.com.br/ psykologpernillezoega.dk