Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum KriminalJakarta

Oknum Pelaku Perdagangan Orang Dilaporkan Kantor Hukum ACCOORD Jakarta Ke Bareskrim Mabes Polri

×

Oknum Pelaku Perdagangan Orang Dilaporkan Kantor Hukum ACCOORD Jakarta Ke Bareskrim Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Ketika korban AAR sakit oleh sopir majikan dibawa ke kantor KBRI di Bahrain, dan oleh staf KBRI di Bahrain setelah korban memperlihatkan kewarganegaraannya kepada staf KBRI, staf KBRI tersebut langsung memberikan pengobatan, serta memulangkan korban AAR ke Indonesia pada Senin,( 25/4/2022) dan diketahui ternyata korban AAR dikirim oleh oknum pelaku tidak secara prosedur dan illegal.

Baca Juga :  Banjarharjo Bisnis Center. Pemberdayaan Pedagang dan pengusaha UMKM di lingkungan Perum Perhutani.

Atas perlakuan kedua oknum pelaku tersebut, korban AAR menunjuk Berdikari, SH sebagai Kuasa Hukum untuk membuat Laporan Kepolisian ke Bareskrim Mabes Polri. Agar kedua oknum pelaku ini ditangkap dan diproses hukum sesuai undang undang yang berlaku.

Baca Juga :  Lapas Siborong-Borong Lepas 50 Warga Binaan

“ Hari ini saya telah mengantar surat laporan saya kepada Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh kedua oknum pelaku dan telah diterima oleh pak Ipda Doby. Saya meminta kepada Kapolri agar menindak tegas dan memberi sanksi sesuai dengan undang undang yang berlaku kepada para pelaku tindak pidana perdagangan orang ini. Dan laporan saya ini juga sebagai perhatian bagi para pengirim tenaga kerja ilegal ke Timur Tengah,” ujarnya.

Baca Juga :  Dispora kabupaten Bogor komersilkan lahan stadion Pakansari Cibinong senilai 300 juta

“Agar tidak banyak warga negara Indonesia yang menjadi korban ” tegas Berdikari Munthe. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses