Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BatanghariHeadline News

Panitia Kurban Masjid Miftahul Khatami Sungai Rengas Laksanakan Pemotongan Sapi dan Kambing

×

Panitia Kurban Masjid Miftahul Khatami Sungai Rengas Laksanakan Pemotongan Sapi dan Kambing

Sebarkan artikel ini

Postkeadilan.com, Batanghari — Tidak mau ketinggalan moment hari raya idul Adha 1442 Hijriah Masjid Miftahul Khatami melalui panitia Kurban melakukan pemotongan hewan kurban.

Bertempat di halaman samping masjid Miftahul Khatami, RT01/RW01 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat Panitia Kurban melakukan pemotongan hewan kurban.

Baca Juga :  Penertipan PKL Pasar Gambir Deli Serdang

Acara pemotongan hewan kurban di lakukan selesai sholat Idul Adha. Panitia Kurban Masjid Miftahul Khatami memotong Sebanyak 5 ekor sapi dan 2 ekor kambing untuk merayakan hari raya idul Adha.

“Sebanyak 7 ekor hewan kurban dipotong oleh panitia ibadah kurban tahun 2021 yang terdiri 5 ekor sapi dan 2 ekor kambing. 2 ekor dari individu dan 5 dari kelompok,” Papar Zainal, Ketua kelompok panitia kurban ketika dimintai keterangan terkait jumlah hewan kurban yang akan di potong.

Baca Juga :  Menang Perkara 2014 Lalu, Hingga Kini Zubir H,M Jauhari Belum Bisa Menerima Manfaat Dari Hasil Kemenangannya

Baca Juga : Nama Gedung Serbaguna Pemdes yang Mencantumkan Nama Kepala Desa Aktif di Pertanyakan

Dikatakan, Zainal, bahwa kegiatan berjalan lancar dan sukses, yang mana setelah semua proses selesai dikerjakan, yaitu mulai dari pemotongan kambing dan sapi qurban, pengulitan, pencacahan daging dan tulang, pemasukan daging ke kantong-kantong, penimbangan daging selesai, barulah daging-daging tersebut dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya, diantaranya dengan menggunakan kupon-kupon yang dibagikan oleh panitia.

Baca Juga :  Pemdes Cileungsi Realisasikan Program SAMISADE Tahap I

“Sebelumnya panitia sudah melakukan kegiatan pendataan, siapa saja yang berhak menerima daging-daging qurban tersebut dan berapa kupon yang harus dipersiapkan,” Ujarnya. (Edo)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola