Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Polres Metro Bekasi Ungkap Kejadian Pembakaran ‘Pencuri’

×

Polres Metro Bekasi Ungkap Kejadian Pembakaran ‘Pencuri’

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Penyidik Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang tersangka kasus penghakiman massa terhadap seorang pencuri amplifier di Kampung Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Kedua tersangka kini sudah ditahan.
“Tersangka yang sudah ditahan MA (39) dan SU (40),” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra, Senin (7/8).
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka berperan melakukan penganiayaan sebelum pelaku pencurian dibakar massa. “Kita sudah mengidentifikasi sedikitnya 5 orang yang lain yang juga sebagai pelaku,” ujar Asep.
Dia menuturkan, lima orang yang masih diburu polisi berperan melakukan penyiraman bensin, menyundutkan api dan memukul menggunakan benda tumpul. Identitas mereka sudah diketahui. Meski begitu, polisi enggan menyebutkan identitas mereka. Polisi meminta kelima tersangka menyerahkan diri kepada penyidik.
“Kami meminta menyerahkan diri, sebab pihak kepolisian akan terus mencari tahu keberadaannya,” pungkas Asep.
Investigasi awak media ini, Muhammad Aljahra alias Zoya (30) yang sudah dipastikan pencuri amplifier tewas dihakimi massa dan dibakar di sekitar Pasar Muara Bakti, Babelan, Bekasi, pada Selasa (1/8) lalu.
Sejumlah fakta di lapangan menyebutkan jika warga Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Kabupaten Bekasi tersebut terbukti melakukan pencurian di Musala Al-Hidayah.
Musala itu berada di Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Adapun, lokasi penghakiman massa kepada teknisi elektronik tersebut, berada sekitar 3 kilometer dari musala tepatnya di Kampung Muara Bakti sekitar pasar.
Kasus penghakiman massa terhadap seorang pencuri amplifier, disebut terdapat penggiringan opini di media sosial bahwa pelaku bukan pencuri. Sang pengurus musala pun menjadi bulan-bulanan netizen, dituding menuduh Muhammad Aljahra alias Zoya sebagai pencuri.

Baca Juga :  Kembali Buronan Terdakwa Korupsi Berhasil Ditangkap. Kejagung: Tidak Ada Tempat Bersembunyi Yang Aman Bagi Buronan.

“Kasusnya sudah jelas, bahwa MA (30) adalah pencuri amplifier, meskipun tersangka tidak seharusnya dihakimi oleh massa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, Selasa (8/8).

Penggiringan opini tersebut bermula dari postingan di sebuah media sosialFacebook pria berinisial B. Remaja tersebut mengunggah status berisikan identitas MA yang merupakan tetangganya.

Baca Juga :  PTPN4 Regional 2 Kebun Tanjung Garbus - Pagar Merbau Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Tetapi postingan tersebut sangat subjektif, tidak berdasarkan fakta di lapangan. Alhasil, postingan itu menyebar luas di dunia maya. Warga internet kemudian mempercayai bahwa MA bukan maling, tapi korban salah sasaran.

“Orang yang pertama kali mengunggah sudah kami periksa, dia sudah meminta maaf, dia membuat status tersebut berdasarkan cerita tetangga,” terang Rizal.

Rizal membenarkan bahwa dalam postingan tersebut Muhammad Aljahra adalah tukang servis elektronik, istrinya hamil, dan anaknya masih berusia empat tahun. Namun soal pencurian itu benar dilakukan bersangkutan.

Di tempat terpisah sebelumnya, Zainul Arifin, sang pengurus musala menegaskan bahwa amplifier di Musala Al Hidayah Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, hilang setelah warga menunaikan salat Ashar.

Zainul kemudian memberitahukan kepada keponakannya yang sedang menyiram pelataran musala yang juga pelataran rumah agar tidak berdebu ketika acara haul. Rojali, keponakan Zainul mencari tahu pria membawa sepeda motor warna merah, dan di belakangnya ada bungkusan kresek hitam.

Baca Juga :  Akibat Angin Kencang, 2 Unit Rumah Warga Di Nisel Rusak.

Sambil mengudang warga di kampung sebelah, Rojali mencari orang tersebut, yang juga pernah papasan di depan musala. Hasilnya, hampir 30 menit berselang setelah diberi tahu pamannya, Rojali berpapasan, dan menegur pria tersebut.

Bukannya berhenti, pria belakangan bernama Muhammad Aljahra malah kabur. Warga yang sudah tahu bahwa musala kehilangan amplifier mengejar sampai pelaku tertangkap. Rojali sendiri bersumpah tidak pernah berteriak maling.

Belakangan terungkap bahwa pelaku pengeroyokan kepada Zoya mengira bahwa pencuri tertangkap adalah pencuri sepeda motor atau begal. Provokasi semakin tak terbendung lantaran massa, diperkirakan hampir seribu orang.

Karena itu, amarah lantaran banyaknya sepeda motor hilang, Zoya menjadi bulan-bulanan massa, hingga dibakar sampai tewas di lokasi kejadian. Sang marbut musala sendiri yang mendapatkan kabar terkejut, dan menangis. Mengutuk perbuatan main hakim sendiri. Tim/Herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88