Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukrimVideo

Ribuan Warga Kabupaten Pelalawan Merasa Tertindas, Akan Laporkan Ke Presiden Jokowi

11
×

Ribuan Warga Kabupaten Pelalawan Merasa Tertindas, Akan Laporkan Ke Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Ribuan warga kabupaten Pelalawan merasa terintimidasi dan tertindas oleh PT SLS, anak Perusahan Astra Agro Lestari. Hal ini dikatakan Abu Kasim, Batim Mudo Gemduang DESA Genduang Kec Pangkalan Lesung kabupaten Pelalawan di Jakarta, Sabtu (16/9/2023) malam.

Menurut Abu, intimidasi terjadi tahun 1986-1987.

“Banyak warga kami yang ditangkap oknum Polisi dan Tentara yang setahu kami atas suruhan dari PT SLS pada tahun itu,” ujar Abu yang dibenarkan 18 rekan-rekannya yang bersama datang dari Riau.

Senada dengan Abu, Ridwan menambahkan bahwa tanah-tanah milik warga setempat dirampas masa itu. Dan hingga kini warga menuntut agar tanah warga dapat kembali ke pemilik asal.

“Kami yang ada di Jakarta ini merupakan utusan dari ribuan warga Pelalawan. Kami bawa bukti-bukti kepemilikan berupa surat tanah dari Kepala Desa terdahulu,” sebut Ridwan.

Masih kata Ridwan, sudah berulangkali warga melaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), DPRD, Bupati hingga ke Gubernur Riau.

“Hingga kini persoalan tanah kami tidak kunjung selesai,” imbuhnya.

Ironisnya lagi, lanjut pegiat kepedulian masyarakat ini. Sudah banyak laporan warga diterima, tetapi sebatas janji-janji.

“Oleh karena itu lah kami datang langsung ke Jakarta untuk ketemu Menteri Hukum dan HAM, pak Yasona Lauly, Kementerian Lingkungan Hidup. Bahkan jika perlu kami akan berusaha ke Istana,” tegasnya.

Hal nya praktis Hukum Jeferson Hutagalung SH, MH, sangat menyayangkan situasi yang dialami warga di tiga kecamatan kabupaten Pelalawan.

“Masih ada birokrat di Republik ini yang melakukan perampasan hak-hak konstruksi masyarakat. Bayangkan saja di 3 kecamatan. Warga setempat punya tanah, yakni atas tanah nenek moyang nya dgn semboyan NKRI HARGA Mati,” tutur Kuasa Hukum warga itu.

Jeferson dalam keterangan Pers nya mengatakan, jika hal ini merupakan suatu pembiaran.

Dimana makna dari pada Keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia dan Negara kita adalah Negara Hukum yang mendaulat kan Hukum adalah Panglima, seperti tidak berlaku alias sebatas lip service.

“Saya meminta kepada bapak Presiden Jokowi meletakkan Keadilan sesuai dengan filosofi nya,” pungkasnya. Bersambung …(Simare)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.