Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsHumbahas

Setdakab Humbahas Segera Intervensi Stunting Di Humbahas

16
×

Setdakab Humbahas Segera Intervensi Stunting Di Humbahas

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS POSTKEADILAN Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ,Drs Tonny Sihombing Msi,meminta seluruh stakeholder Pemkab Humbahas bekerjasama untuk mengintervensi stunting di Humbahas tahun 2022 dengan identifikasi permasalahan yang terukur.

“Mengingat,stunting adalah permasalahan nasional,kita semua pemangku kepentingan ditugaskan untuk menekan stunting di Humbahas, melalui pola kerja yang terarah dan tepat sasaran.Justru itu, Pemerintah desa dengan bidan desa sebagai ujung tombak dalam penanganan stunting di desa masing-masing,”ujarnya.

“Dua pola melakukan intervensi stunting di Humbahas, pola sama kerja dan sinergitas antara tenaga kesehatan dengan kepala desa atau perangkat desa.kepala desa mempersiapkan perangkat desa menyajikan informasi data stunting ke pihak bidan desa untuk mengambil tindakan,”ujarnya.

Disamping itu, kunci sukses menekan stunting, kata Tonny Sihombing menyebut, semua pemangku kepentingan memiliki tugas dalam mengedukasi, mengawasi dan mengontrol stunting terkait pola hidup sehat juga kadar asupan makanan.

“Untuk menekan sasaran stunting itu, adalah tugas pemerintah di semua lini untuk terlibat dalam memberikan pelajaran tentang pola hidup sehat juga dengan standar asupan makanan. Sejatinya, korelasi pendidikan dimaksud, agar masyarakat lebih kreatif dalam menyediakan dan menyesuaikan kebutuhan dari lingkungannya sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs Maddin Sihombing mengharapkan dalam gerakan intervensi stunting di Humbahas, semua pihak berkolaborasi mengambil langkah untuk satu persepsi.

“Semua pihak perlu berkoordinasi dan berkolaborasi antara perangkat desa dengan petugas kesehatan menurunkan stunting. Samakan persepsi, langkah langkah dan prosesnya. Mulailah sosialisasi dari berbagai media mimbar gereja dan masjid,” harapnya.

“Tugas pemangku kepentingan dalam merubah mindset masyarakat tentang perilaku dan pola hidup masyarakat, artinya masyarakat diajari jangan malu melaporkan kasusnya. Buatkan rembug desa untuk berdiskusi soal stunting dengan melibatkan semua elemen masyarakat desa. Hasil rembuk ini nanti menjadi dasar untuk mengambil tindakan untuk intervensi stunting,” harapnya.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Dan P2KB Humbahas, Dr Gunawan Sinaga menyebut, untuk mengintervensi kasus stunting di Humbahas perlu sinergitas antara semua pihak pemangku kepentingan.

“Perlu senirgitas, karena stanting beban kita bersama untuk menekan stanting. Data ulang jumlah stunting dan lakukan intervensi, tugas para bidan dan kader melakukan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat secara rutin dan getol mengawal dalam pemberian pola asuh yang tepat, memberikan MPASI yang optimal, mengobati penyakit yang dialami anak dan Perbaikan kebersihan lingkungan dan penerapan hidup bersih keluarga,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.