Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Tingginya Kemiskinan Ekstrim Di Aceh Jaya, IPB University Teken MoU dengan Pemkab Aceh Jaya dan Sigi

×

Tingginya Kemiskinan Ekstrim Di Aceh Jaya, IPB University Teken MoU dengan Pemkab Aceh Jaya dan Sigi

Sebarkan artikel ini

Penandatanganan MoU dilakukan masing-masing kepala daerah yaitu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, Bupati Sigi, Mohamad Irwan MSi dan Rektor IPB University, Prof Arif Satria

Postkeadilan | Bogor, IPB University menandatangani perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya dan Pemkab Sigi. Penandatanganan MoU dilakukan masing-masing kepala daerah yaitu Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, Dr Nurdin, Bupati Sigi, Mohamad Irwan MSi dan Rektor IPB University, Prof Arif Satria. Acara penandatanganan dilaksanakan di IPB International Convention Center, Bogor, (5/5).

Melalui kerjasama ini, Dr Nurdin menyampaikan keinginannya untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Aceh Jaya yang masih dinilai tinggi, yaitu sebesar 19 persen. Ia menargetkan, di tahun 2024 kemiskinan dapat menghilang di bumi Aceh Jaya dengan biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang minim.

Baca Juga :  Mantan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi Langsungkan Akikah Cucu Pertamanya

“Masyarakat kami sebagian besar bertani. Wilayah Aceh Jaya memiliki sawit rakyat seluas 22 hektar, akan tetapi kemiskinan masih 19 persen. Untuk itu, kami harus banyak berkolaborasi agar potensi dapat didorong,” ucapnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Bakal Cabup dan Cawabup Perseorangan Serentak 2024 KPU Kabupaten Karo

Lebih lanjut Dr Nurdin mengungkapkan, potensi Aceh Jaya beragam. Antara lain kaya akan satwa dilindungi seperti macan, gajah, buaya, penyu dan hiu baji. Di kabupaten ini juga terdapat sejumlah wilayah konservasi seperti penyu, terumbu karang dan kawasan mangrove yang cukup besar. Selain juga memiliki hutan produksi dan hutan lindung.

Baca Juga :  Kapolri: Fatwa MUI Cenderung Mempengaruhi Sistem Hukum

“Kami pun telah melakukan langkah awal dengan meredistribusi 20 ribu hektar lahan ke masyarakat dengan setiap satu kepala keluarga 2.002 hektar. Selain itu, ada 48 ribu hektar hutan produksi yang diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk usaha milik desa bersama,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

live casino online judi bola online sabung ayam online live casino online sabung ayam online sbobet88 agen live casino sabung ayam online slot gacor slot gacor slot88 sv388 sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88