Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline News

Wow.. Menerima Uang Ratusan Juta Buat Berita Negatif Tentang Kejaksaan, Direktur JACK TV Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan

×

Wow.. Menerima Uang Ratusan Juta Buat Berita Negatif Tentang Kejaksaan, Direktur JACK TV Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan

Sebarkan artikel ini

4. Dokumen campaign melalui podcast dan media streaming;
5. Rekapitulasi berita-berita negatif tentang Kejaksaan di 24 media online;
6. Laporan realisasi pemberitaan dari Tian Bahtiar kepada Tersangka MS;

7. Dokumen-dokumen upload penanganan perkara tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan di platform media sosial Instagram, Tiktok dan YouTube;

8. Laporan monitoring media dan report analytic korupsi PT Timah Tbk periode 25-30 April 2024;
9. Rekap konten dan komentar di platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan;

10. Laporan sosial media pada platform Instagram tentang penanganan kasus tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dan kasus importasi gula oleh Kejaksaan;
11. Media monitoring berita IPW periode 3 Juni 2024;
12. Dokumen skema pemerasan dan pencucian uang oknum JAM PIDSUS.

Baca Juga :  Keluarga Besar PostKeadilan Mengucapkan: Turut Berdukacita Atas Wafatnya Alm. M.ST. Majo Kayo (Mertua Kasi Pidum Kejari TAPUT, Herry Sanjaya)

Bahwa berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan 3 orang sebagai tersangka, masing-masing:
1. Tersangka MS selaku Advokat, berdasarkan:
a. Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-33/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

2. Tersangka JS selaku Dosen dan Advokat, berdasarkan:
a. Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-31/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

3. Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, berdasarkan:
a. Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.
b. Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-32/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 21 April 2025.

Adapun hasil dari pemeriksaan ……………..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola