Bekasi – Postkeadilan. Terkait perseteruan antara Budiyanto selaku Anggota Dewan dengan Hartono sebagai Pengusaha Limbah masih dalam polemik dan saling tuding, namun Tim Kuasa Hukum Budiyanto telah melakukan Konferensi Pers dengan Wartawan di Kantor Budiyanto Corporation yang beralamat Icon City Deltamas – Cikarang Pusat.,( 8/2/22 ).
M.Ikbal, SH., M.H. Kuasa Hukum Budiyanto dalam jumpa Pers mengatakan, bahwa pihaknya sudah melaporkan permasalah ini ke Polres Metro Bekasi, karena Saya sebagai Kuasa Hukum Budiyanto sudah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi, dengan adanya terkait ketidak benaran dari apa yang dilaporkan oleh pihak lawan (H.Hartono) dengan sangkaan pasal-pasal tertentu.” kata M.Ikbal, SH., M.H. pada jumpa Pers, (8/2/22).
“Bahwa Klien Kami (Budiyanto) telah dilaporkan oleh Hartono ke Polres Metro Bekasi dan Polsek, Satu Kali di laporkan ke Polsek dan Tiga Kali di laporkan ke Polres Metro Bekasi, dan Kami sudah melakukan Klarifikasi jawaban atas apa yang dilaporkan oleh Kuasa Hukum saudara Hartono,” jelas M.Ikbal, SH., M.H. Kuasa Hukum Budiyanto.