Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHukum KriminalJakartaVideo

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk 2 Orang Tersangka Pencuri

×

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk 2 Orang Tersangka Pencuri

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Tim dari Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban bernama Suherlan (59 tahun) meninggal dunia pada Selasa, (31/05/2022) lalu.

Baca Juga :  Pemerintah Musi Rawas Kembali Raih Penghargaan Pradikat Keputusan Tinggi Tahun 2021 Dari Ombudsmen RI.

Kejahatan berencana itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, di Danau Gawir, Desa Legok, Kec Legok, Kabupaten Tangerang. Polisi. Polisi kini mengamankan sebanyak 2 orang dalam kasus ini, yakni, Suryana alias Tameng (35 tahun) yang berperan sebagai eksekutor/Pengatur Strategi. Kemudian Muhammad Yusup Maulana (18 tahun) yang berperan membantu Suryana.

Baca Juga :  Kejati Bali Amankan KE dan AN Beserta Barang bukti Uang Rp 100 juta dari hasil OTT Dugaan Pemerasan Investasi

Barang bukti yang disita Polisi dari kasus ini adalah, barbel beton, ikat pinggang, karung,
tali sepatu, tali rafia, plastik kresek, tali karet ban, tali kain, lakban, sepatu kets, 1 unit motor dan 1 unit Handphone milik Suryana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses