Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline NewsHukum Kriminal

JAKSI : OTT Oknum BPK Diduga “Pukulan Keras” Buat Sekda dan Plt. Bekasi

×

JAKSI : OTT Oknum BPK Diduga “Pukulan Keras” Buat Sekda dan Plt. Bekasi

Sebarkan artikel ini

Bekasi, Postkeadilan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menangkap dua orang oknum pegawai BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provisi Jawa Barat di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022).

Asep N Mulyana, Kajati Jawa Barat menuturkan, penangkapan terkait adanya dugaan pemerasan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Wow !!! IPB University Masuk Top 10 Dunia Berdasarkan Pemeringkatan Times Higher Education (THE)

“Kita sudah amankan kedua oknum tersebut, kini ditahan di Kejaksaan Negeri Cikarang dengan sejumlah uang ratusan juta rupiah,” ujar Asep kepada Wartawan.

Berita dihimpun, diindikasikan pemerasan dilakukan terhadap pimpinan RSUD hingga Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bekasi demi memuluskan laporan pertanggung jawaban dan atau audit BPK.

Tempat terpisah, Ketua Jaringan Anti Korupsi Seluruh Indonesia ( JAKSI ) Ojak P Sinaga mengatakan bahwa penakapan kedua okum BPK itu merupakan suatu pembelajaran dan “pukulan keras” bagi Sekda dan Plt. Bupati Bekasi.

Baca Juga :  Forum Kartika Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Amazing New Beginning Acara Sosial

 

“Dengan kejadian OTT (Operasi Tangkap Tangan) ini, Plt Bupati dan Sekda agar lebih dapat meningkatkan Pembinaan terhadap SDM di masing – masing SKPD di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi,” ucap Ojak, Rabu (30/3/22) malam.

Baca Juga :  Korban Di Ikat Dengan BH, Polres Karawang Lakukan Rekontruksi Tindak Pidana Pembunuhan

Ia juga sangat mengapresiasi dan mendukung kinerja Kejari Cikarang Kabupaten Bekasi dan Kejati Jawa Barat, serta meminta pihak Kejaksaan untuk mengusut sampai tuntas peristiwa OTT dua oknum Pegawai BPK Provinsi Jawa Barat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses