Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Deli serdangHeadline News

Kasatlantas Polresta Deli Serdang KOMPOL NASRUL,S.Kom.SIK : Tingkatkan Pelayanan SIM Penuh Ramah Dan Disiplin

58
×

Kasatlantas Polresta Deli Serdang KOMPOL NASRUL,S.Kom.SIK : Tingkatkan Pelayanan SIM Penuh Ramah Dan Disiplin

Sebarkan artikel ini

Post Keadilan, Deli Serdang, Pelayanan kepengurusan pembuatan SIM di Polresta Deli Serdang unit Pembuatan SIM benar-benar melayani masyarakat dengan baik, dalam pembuatan SIM ataupun masa perpanjangan berlakunya SIM sangat di tingkatkan demi melayani masyarakat serta memuaskan dalam pelayanan kepada masyarakat Rabu (02-11-2022)

Pengurusan pembuatan dan perpanjangan masa berlakunya SIM dilakukan sesuai prosedural selain melengkapi data-data seperti KTP dan surat kesehatan para pemohon juga di wajibkan untuk mengikuti test uji teori dan uji praktek baik sepeda motor ataupun mobil yang semuanya alat dan tempat praktek telah di sediakan oleh satlantas Polresta Deli Serdang,

Kasatlantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul,S.Kom.SIK saat di konfirmasi awak media Rabu ( 01-11-2022) menjelaskan bahwa Polresta Deli Serdang Satlantas unit SIM siap melayani masyarakat dalam pembuatan SIM mengikuti aturan sesuai prosedural dan tidak ada pungutan ataupun penambahan biaya lainnya yakni sesuai PP RI No.60 tahun 2016 , para pemohon selain mengikuti aturan yang ada yaitu ikut dalam test uji teori dan uji praktek bilamana dalam ujian yang diberikan namun pemohon sesuai jawaban test teori dan paktek bahwa pemohon belum berhasil ataupun tidak lulus maka pemohon di nyatakan GAGAL pada hari tersebut , namun kami juga masih memberikan kesempatan satu Minggu kemudian Ikut mendaftar ulang uji teori dan praktek tetap mengikuti uji untuk mendapatkan SIM sesuai yang di ajukan bila dalam uji teori dan praktek benar dan di nyatakan lulus maka pemohon segera mendapat SIM sesuai yang di inginkan pula ” jawabnya

” Polresta Deli Serdang unit SIM siap melayani masyarakat dengan baik , dalam pembuatan SIM personil ataupun para petugas Polresta unit SIM dengan ramah dan penuh perhatian demi melayani lebih baik lagi ,selain itu juga saya sudah menghimbaukan bahwa pelayanan kepada warga harus dilaksanakan dengan yang terbaik , Ramah dan Bebas dari Calo serta bebas Pungli, sesuai aturan yang ada yakni PP.RI No.60 tahun 2016 ,tingkatkan yang terbaik sehingga masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang memuaskan saat pengurusan pembuatan SIM merasa nyaman dan tidak kecewa akan layanan yang diberikan Polresta Deli Serdang pada masyarakat dalam pembuatan SIM yang di inginkan ”

Budi Iswahyudi (39)warga masyarakat desa Pagar Merbau III kecamatan Lubukpakam Deli Serdang mengatakan ” Pengurusan dan pembuatan SIM di polresta Deli Serdang sungguh sangat memuaskan , bapak dan ibu polisi nya sangat baik , bahkan seperti yang di katakan orang yang tidak bertanggungjawab bahwa ada penambahan pembayaran saat pengurusan SIM itu tidak benar , HOAX nyatanya saya sendiri demi tuhan tidak ada diminta selain membayar kewajiban pemohon kepada pihak bank sebesar Rp.100.000 untuk SIM C dan Rp.120.000 untuk SIM B1 Umum ” jelasnya

Wartawan : Lilia.E.Lubis

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.