Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsJakarta

Komnas Perlindungan Anak : KOTA MEDAN ZONA MERAH KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

×

Komnas Perlindungan Anak : KOTA MEDAN ZONA MERAH KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PostKeadilan – Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait beri perhatian khusus terhadap kasus kejahatan seksual di Kota Medan. Yakni kejahatan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri terhadap 2 putrinya.

Dalam rilis disampaikan penggiat anti kekerasan terhadap anak ini, Sabtu (1/8/2020) siang, bahwa tersangka MDM (42) diketahui telah mencabuli kedua putrinya sejak tahun 2018. “Diri (tersangka MDM) nya sudah 4 kali memaksa kedua putrinya yang berusia 12 dan 10 tahun untuk melakukan hubungan seks,” ujar Arist.

Baca Juga :  Jabatan Bupati Tidak Semudah Membalikan Telapak Tangan

Pelaku menuturkan terobsesi usai menonton film adegan panas. “Saya melakukannya sejak tahun 2018 sebanyak 4 kali terhadap kedua putri saya di mana aksi itu terjadi usai menonton film porno,” ucap tersangka kepada Arist Merdeka Sirait di Poltabes Medan, Rabu (29/07/2020) itu.

Baca Juga :  SISWA SMPN 1 CIBITUNG SUDAH DI AMAN KAN WARGA DAN AKAN SEGERA DI BINA OLEH KEPALA SEKOLAH NYA

Senada dengan Arist, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Munir Ritonga, SH, MH mengutuk keras perbuatan MDM yang mencabuli 2 anak kandungnya. Munir Ritonga mengatakan bersama dengan Komnas Perlindungan Anak meminta pihak Polretabes Medan agar memberikan ganjaran setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Jembatan di Jalan Poros Igirklanceng Sirampog Brebes Ambrol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 juara303 chat juara303 link juara303 login sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online Kreis 17 - Iserlohn judi bola