Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Batanghari

Merasa Dirugikan, Warga Menuntut Miliknya Yang Telah Dirampas Zuhdi Semasa Hidupnya

×

Merasa Dirugikan, Warga Menuntut Miliknya Yang Telah Dirampas Zuhdi Semasa Hidupnya

Sebarkan artikel ini

POSTKEADILAN.COM, Batanghari — Beberapa waktu terakhir ini warga dihebohkan dengan meninggalnya Zuhdi Alias Santoso di Desa Tebing Tinggi, Mekar Sari, kecamatan Maro Sebo ulu Kabupaten Batanghari.

Sebelumnya, Zuhdi dikenal dengan sebutan preman kelas kakap dari 6 tahun terakhir menjadi DPO terhadap kasus pembunuhan dan menjadi Gembong Narkoba serta telah meresahkan masyarakat. Baku tembak dengan aparat Buser Polres Batanghari pun terjadi, Kamis (12/08/2021) yang lalu. Hingga menewaskan Zuhdi di Ujung Peluru Tim Buser Polres Batanghari.

Namun hingga kini, warga yang telah dirampas hak miliknya seperti Tanah, kebun sawit, Rumah yang dibakar dan motor yang dirampas oleh Zuhdi Alias Santoso (40). Warga yang merasa dirugikan menuntut kepada isteri Zuhdi yang bernama Sakdiah dan keluarganya bertanggung jawab untuk mengembalikan Hak-hak Mereka selama ini yang dirampas.

Baca Juga :  Pembangunan Kodim dicanangkan Tahun Ini di Muara Tembesi, Danrem: Sudah Disetujui KSAD

Baca Juga :Ikuti Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke- 71, SMSI Ingatkan “Tradisi” Warga Kelahiran 15 Agustus

Ditambah lagi dengan kejadian penganiayaan terhadap Muzakir anggota BPD Ahmad Zaki Kadus 01 Desa Mekar Sari, yang dianiaya dan diusir oleh Zuhdi untuk pergi dari Desa. tidak hanya itu saja, Uang Insentif gaji mereka juga diambil oleh Zuhdi melalui orang suruhannya untuk mengambil insentif tersebut melalui Zainudin yang diketahui adalah Staf Pemerintah Desa
Mekar Sari.

Baca Juga :  Pengesahan Pendekar PSHT Dihadiri Bupati Batanghari

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Ahmad Zaki yang merupakan Kadus 01 Desa Rawa mekar, Kecamatan Maro Sebo Ulu mengatakan Saya diusir oleh Zuhdi dari Desa Mekar Sari dari Bulan November 2019.

“Selama saya diusir saya berada di Desa Tebing Tinggi dan Insentif saya menjadi Kadus 01 Desa berjumlah Rp 2.000.000 terhitung dari Bulan November 2019 hingga kini, Jumlah Insentif yang tidak saya terima Kurang lebih 42 Juta. Kemana uang tersebut apakah di silva atau dikasihkan dengan zuhdi,” Kata Kadus 01 mekar Sari yang akrapy disapa samek ini.

Baca Juga :  Bupati M.Fadhil Arief Buka MTQ ke-52 Tingkat kabupaten Batanghari

Sementara, Kades Mekar Sari, Jais mengaku bahwa penanggung anggaran memang dibawah tanggung jawabnya.

“Penanggung Anggaran (PA) memang saya, tapi pelaksanaan pembayaran itu ada pengurusnya,” Kata Jais

Terpisah, Kades Mekar Sari, Jais saat itu juga memanggil Jainudin yang diketahui adalah Kasi Pem di Pemerintahan Desa Mekar Sari.

“Ada secarik berkas pernyataan pengambilan uang insentif/honor Ahmad Zaki Kadus 01 yang diterima oleh mereka suruhan Zuhdi,“ Ungkap Jainudin.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

sv388 sv388 sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sabung ayam online sv388 judi bola sv388 sv388 live casino online sv388 sbobet88 mix parlay casino online sv388 sbobet88 sabung ayam online