Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
AdvertorialHeadline NewsHumbahas

Ombudsman Hadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Humbahas

5
×

Ombudsman Hadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Humbahas

Sebarkan artikel ini

Humbahas Postkeadilan. Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Apresiasi Komitmen Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dalam mendukung Pelayanan Publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar ketika menghadiri Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (27/6) di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Doloksanggul.

Dalam sambutannya sekaligus pemaparan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menjelaskan bahwa Hasil Survei Tahun 2022 terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik pada 22 Desember Tahun 2022 bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh Kategori A dan menduduki posisi Ketiga setelah Deliserdang dan Pemprovsu dengan nilai 89.80.

Hasil ini diperoleh dari hasil survei atas dimensi dan variabel dengan indikator yang sudah ditetapkan. Dimensi yang disurvei yaitu input, proses, output dan pegaduan dengan variabel kompetensi, studi dokumen, standar pelayanan, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.

Untuk tahun 2023 Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan kembali melaukan survei kepada Kabupaten/ Kota di Provisi Sumatera Utara. Sosialisasi ini perlu agar masing-masing darah mengetahui dimensi, variabel dan dimensi yang disurvei.

Sementara itu, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE yang diwakili Sekda Drs. Tonny sihombing, MIP menyampaikan terimakasih atas kehadiran Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan Edward Silaban ke Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dengan berdirinya MPP di Kabupaten Humbang Hasundutan dan sudah uji coba pelaksanaan pelayanan publik dari Pemkab Humbang Hasundutan ditambah 10 Kerjasama yang bergabung dengan MPP dalam pelayanan publik, hal ini merupakan komitmen Bupati Humbang Hasundutan untuk memberi kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu Pemkab Humbang Hasundutan juga berkomitmen tetap mempertahankan Zona hijau dan predikan A untuk survei Ombudsman tahun 2023.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.