Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Headline NewsHumbahas

Rutan Kelas IIB Humbahas Kemkumham Sumut Giat FMD

×

Rutan Kelas IIB Humbahas Kemkumham Sumut Giat FMD

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS POSTKEADILAN Meningkatkan sumber daya petugas, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan giat pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD). Giat FMD ini diikuti oleh 40 orang pegawai Rutan termasuk Pejabat Struktural, Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan Petugas Regu Pengamanan (Rupam) Rutan dan CPNS Kemkumham yang ditempatkan di Rutan/Lapas.

“Giat ini sangat penting sebagai upaya untuk melatih fisik yang kuat, mental yang tangguh, dan kedisiplinan bagi pegawai Rutan/Lapas,” kata Karutan Klas IIB Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang melalui Ka. KPR, Tamrin Simamora di sela giat FMD di Doloksanggul, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga :  Tim Tabur Kejagung dan Intelijen Tangkap Buronan DPO Sophie Loretta Hutabarat terjerat Kasus Penipuan dan Pencucian Uang

Dijelaskan, bahwa giat FMD itu mendapat pendampingan dari personil Polsek Doloksanggul dan personil Koramil 05/DS. “Seluruh peserta FMD mendapat bimbingan dalam hal Peraturan Baris-Berbaris (PBB) dan pengamanan dasar terhadap tahanan dan narapidana di dalam Rutan. Selain itu, peserta juga diajarkan dasar-dasar bela diri.

Baca Juga :  Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pemkab Humbahas akan membentuk koperasi di seluruh Desa

Melalui giat FMD, lanjut Tamrin, pegawai dan CPNS Rutan Kelas IIB Humbahas diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai luhur yakni kekompakan, kedisiplinan, kerja cerdas, kepatuhan dan integritas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai petugas pemasyarakatan.

Setelah giat FMD, sambung Tamrin, pihaknya melakukan giat sinergi dengan Polsek Doloksanggul dan Koramil 05/DS. Giat sinergi ini untuk bertukar informasi sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman dan tertib di Rutan Humbahas.

Baca Juga :  Pelantikan ketua RT dan RW Dusun Cibatu Bekasi oleh Kepala Dusun Bapak H. Anom

Selanjutnya, kegiatan tadi diakhiri dengan sosialisai Undang-undang Nomor: 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Serta pengenalan pemasyarakatan kepada masyarakat, sebab pemasyarakatan bagian dari sistem hukum di Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

juara303 ali alzabarah rhinology online canil do balaco Kreis 17 - Iserlohn big hand