Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
BekasiHeadline News

Satpol PP Kabupaten Bekasi Kembali Segel Tempat Hiburan Malam

0
×

Satpol PP Kabupaten Bekasi Kembali Segel Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PostKeadilan – Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama tim gabungan Sat Narkoba Polres Cikarang kembali segel tempat hiburan malam (THM), Sabtu (18/9/2021) malam hingga Minggu subuh.

THM disegel selama razia pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku.

Penertiban dilakukan karena melanggar batas jam operasional, maupun protokol kesehatan satu di antaranya batasan pengunjung 50 persen.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauly mengatakan, penyegelan puluhan THM mengacu pada aturan PPKM tahap enam, lalu Instruksi Bupati tahap enam dan Surat Edaran Bupati nomor 300/65/Pol PP.

“Operasi kemarin. Belasan lokasi yang melakukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) kami segel,” katanya, Minggu (19/9/2021).

Baca Juga : Camat Cabangbungin :” Antisipasi Musim Penghujan, Lakukan Penurapan Di Bantaran Sungai Citarum

Penyegelan pakai Polisline malam itu diantaranya Empayer, Siberibon dan lainnya

Windhy menegaskan THM diperbolehkan buka kembali jika mematuhi aturan yang berlaku.

“Kalau kembali melanggar akan dilakukan penindakan tegas, seperti denda administrasi hingga penutupan permanen,” tegasnya.

Ironisnya, baru beberapa bulan lalu, tepatnya bulan April 2021, puluhan THM yang disegel ternyata beberapa tempat kedapatan buka.

Data terkini, Satpol PP Kabupaten Bekasi sudah menyegel 12 tempat di kawasan Cikarang.

Dan kemarin malam, THM sepanjang Jalan inspeksi Kalimalang Kecamatan Tambun Selatan pun turut ditertibkan alias disasar.

“Operasi kemarin berjalan lancar. Mohon dibantu diawasi juga ya. Laporkan ke kami jika masih buka juga,” pungkasnya. (Simare/Tim)

Example 120x600

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.